Gabung Jadi Grup Aksi
Berisi panduan untuk bergabung menjadi aktivis dalam grup aksi dan chapter
Berisi panduan untuk bergabung menjadi aktivis dalam grup aksi dan chapter
Responding to the government’s project to write an ‘official history’ led by Minister of Culture Fadli Zon, the executive director of Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, said:
Merespons pernyataan Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta yang mengatakan bahwa Kementerian HAM akan mengajukan penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka perusakan rumah yang warga setempat duga dijadikan sebagai tempat ibadah oleh pelajar Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Pemerintah Kamboja secara sengaja mengabaikan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang mencakup perbudakan, perdagangan manusia, pekerja anak, dan penyiksaan yang dilakukan oleh geng kriminal dalam skala besar di lebih dari 50 kompleks penipuan online di negara tersebut, menurut laporan terbaru Amnesty International yang diterbitkan hari ini (26/06).
Pada Rabu, 18 Juni 2025 Komisi III DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Umum Pendapat (RDPU) mengenai RUU KUHAP. Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berpendapat bahwa RUU KUHAP sebagai RUU paling partisipatif dalam proses penyusunannya. Komisi III DPR-RI mengklaim telah melakukan RDPU kurang lebih sebanyak 50 kali, termasuk dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP.
Responding to the arrest of 75 people in a raid on a gathering described by police as a “gay party” in the Indonesian city of Bogor, near the capital city of Jakarta, Amnesty International Indonesia’s Deputy Director Wirya Adiwena said:
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus HAM di Yuguru, Nduga, Tanah Papua, mengecam keras pernyataan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, yang menyebut Abral Wandikbo sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang tewas karena melarikan diri dan jatuh ke jurang. Pernyataan tersebut tidak hanya menyesatkan dan mengaburkan kebenaran, namun juga memperkuat praktik impunitas dan mengaburkan tanggung jawab negara atas pelanggaran hak asasi manusia.
Otoritarianisme, militerisme, dan melemahnya kontrol sipil telah berimplikasi serius pada hak-hak asasi manusia baik hak-hak sipil politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, kata Amnesty International Indonesia saat menggelar Rapat Umum Tahunan 2025 pada 18-19 Juni di Jakarta.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari 252 organisasi masyarakat sipil dan 547 individu, dalam pernyataan bersama ini mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, terkait Peristiwa Mei 1998. Dalam video wawancara “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Fadli Zon menyampaikan dua pernyataan yang sangat bermasalah. Pertama, ia menyatakan bahwa tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa tersebut. Kedua, ia mengklaim bahwa informasi tersebut hanyalah rumor dan tidak pernah dicatat dalam buku sejarah.
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus HAM di Yuguru mengecam keras tindakan penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap seorang warga sipil Papua bernama Abral Wandikbo (27 tahun), asal Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Tindakan keji ini diduga dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 22–25 Maret 2025 ketika menjalankan operasi militer di Kampung Yuguru.
Menanggapi tindakan aparat pemerintah terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar dan pembatalan diskusi buku Ahmadiyah di Kota Manado, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menerapkan jam malam bagi anak sekolah dan melontarkan sanksi bagi yang melanggar, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan: