Ungkap pelaku teror ke aktivis BEM UI
Menanggapi rangkaian teror atas sejumlah aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi rangkaian teror atas sejumlah aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi vonis bersalah dan hukuman satu tahun pidana pengawasan terhadap Laras Faizati yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Jelang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Laras Faizati, terdakwa kasus penghasutan saat demonstrasi Agustus lalu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Merespons terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi penolakan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat atas nota keberatan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan dalam sidang kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi penangkapan paksa aktivis lingkungan dan kesewenang-wenangan aparat terhadap warga yang mempertahankan tanah mereka dalam konflik lahan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Merespons kehadiran personel TNI di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi kematian Alfarisi bin Rikosen, seorang pemuda di Jawa Timur yang ditahan terkait aksi demonstrasi Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
KUHAP Baru: Wajah Inkompetensi dan Otoritarian Negara
Tahun 2025 ialah tahun malapetaka nasional hak asasi manusia (HAM), kata Amnesty Internasional Indonesia dalam catatan akhir tahun yang diluncurkan hari ini.
Dalam beberapa hari terakhir, pembatasan terhadap pemberitaan bencana di Sumatra terjadi secara masif dan sistematis. Polanya jelas dan berbahaya. Mulai dari intimidasi aparat TNI terhadap jurnalis Kompas yang meliput bantuan internasional, penghapusan total pemberitaan bencana di detik.com, hingga penghentian siaran dan praktik sensor diri oleh CNN Indonesia TV terhadap laporan langsung dari lokasi bencana.
Indonesian police used unlawful force against protesters, including beatings and the improper use of water cannon and tear gas grenades, during mass demonstrations that swept the country earlier this year, according to new investigation released today by Amnesty International.