Usut tuntas pembubaran dan perusakan Rumah Doa di Padang
Menanggapi kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa di Kota Padang, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Menanggapi kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa di Kota Padang, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Merespons pernyataan Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta yang mengatakan bahwa Kementerian HAM akan mengajukan penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka perusakan rumah yang warga setempat duga dijadikan sebagai tempat ibadah oleh pelajar Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi tindakan aparat pemerintah terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Kota Banjar dan pembatalan diskusi buku Ahmadiyah di Kota Manado, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Laporan tahunan Amnesty International berjudul Situasi HAM di Dunia 2024/2025 mencatat menguatnya praktik-praktik otoriter yang diadopsi oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Di seantero dunia, praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional. Fenomena global tersebut terlihat dalam serangan-serangan terhadap supremasi hukum (rule of law), serangan terhadap kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat, penyalahgunaan teknologi yang melanggar hak-hak asasi manusia, diskriminasi terhadap kaum minoritas, hingga ketidakadilan iklim dan ketimpangan sosial ekonomi yang menajam.
Merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 3 Januari 2025 yang menjustifikasi pembatasan kebebasan beragama di Indonesia dan menutup hak warga negara untuk tidak memiliki agama, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi larangan pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, atas pertemuan tahunan Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Pope Francis’ visit to Indonesia from 3 to 6 September 2024 should be a momentum to urge Indonesia to stop gross human rights violations and provide redress for past atrocities or injustices resulting from socially and environmentally unfriendly development policies, such as those in Papua and Rempang, Amnesty International Indonesia said today.
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3 hingga 6 September 2024 harus menjadi momentum untuk mendesak Indonesia menyelesaikan pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghentikan pelanggaran HAM akibat kebijakan pembangunan masa kini yang tidak ramah sosial dan lingkungan, seperti di Papua dan Rempang, kata Amnesty International Indonesia hari ini.
Menanggapi penyegelan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung oleh Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan: