Memfilter kantor

3 hasil

Sortir konten
  • Laporan HAM Amnesty International: 2024 Tahun Menguatnya Praktik Otoriter di Indonesia dan Dunia   

    Laporan tahunan Amnesty International berjudul Situasi HAM di Dunia 2024/2025 mencatat menguatnya praktik-praktik otoriter yang diadopsi oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Di seantero dunia, praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.  Fenomena global tersebut terlihat dalam serangan-serangan terhadap supremasi hukum (rule of law), serangan terhadap kebebasan berekspresi dan perbedaan pendapat, penyalahgunaan teknologi yang melanggar hak-hak asasi manusia, diskriminasi terhadap kaum minoritas, hingga ketidakadilan iklim dan ketimpangan sosial ekonomi yang menajam.   

  • #KamiBersamaPadangHalaban: Hentikan Penggusuran di Padang Halaban dan Hormati Hak Asasi Manusia!

    Koalisi masyarakat sipil mengecam keras upaya penggusuran penduduk yang dilakukan oleh PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT. SMART) di Perkebunan Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Perjuangan warga di Perkebunan Padang Halaban, khususnya yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S) ini sudah berlangsung sejak lama. Warga di Perkebunan Padang Halaban yang terdiri dari enam desa merupakan korban pengusiran orang secara paksa (penggusuran) yang terjadi pada tahun 1969-1970, yaitu Desa Sidomulyo, Desa Karang Anyar, Desa Sidodadi/Aek Korsik, Desa Purworejo/Aek Ledong, Desa Kartosentono/Brussel, dan Desa Sukadame/Panigoran. Luas keseluruhan dari desa tersebut lebih kurang adalah 3000 hektar. Warga telah menempati dan bermukim di wilayah ini sejak masa Pendudukan Jepang. Wilayah yang pada mulanya merupakan area perkebunan sawit dan karet milik perusahaan asal Belanda – Belgia selama periode penjajahan Belanda, secara perlahan berubah menjadi dusun-dusun dan area pertanian rakyat.