#KamiBersamaPadangHalaban: Hentikan Penggusuran di Padang Halaban dan Hormati Hak Asasi Manusia!

Koalisi masyarakat sipil mengecam keras upaya penggusuran penduduk yang dilakukan oleh PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT. SMART) di Perkebunan Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Perjuangan warga di Perkebunan Padang Halaban, khususnya yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S) ini sudah berlangsung sejak lama. Warga di Perkebunan Padang Halaban yang terdiri dari enam desa merupakan korban pengusiran orang secara paksa (penggusuran) yang terjadi pada tahun 1969-1970, yaitu Desa Sidomulyo, Desa Karang Anyar, Desa Sidodadi/Aek Korsik, Desa Purworejo/Aek Ledong, Desa Kartosentono/Brussel, dan Desa Sukadame/Panigoran. Luas keseluruhan dari desa tersebut lebih kurang adalah 3000 hektar. Warga telah menempati dan bermukim di wilayah ini sejak masa Pendudukan Jepang. Wilayah yang pada mulanya merupakan area perkebunan sawit dan karet milik perusahaan asal Belanda – Belgia selama periode penjajahan Belanda, secara perlahan berubah menjadi dusun-dusun dan area pertanian rakyat.

Akan tetapi, pemerintahan Orde Baru yang otoriter dan lebih berpihak kepada kepentingan kapital daripada kepentingan rakyat malah menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) yang mencakup area pemukiman dan pertanian rakyat di Perkebunan Padang Halaban. Sejak tahun 1970, berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan telah dilakukan oleh warga Perkebunan Padang Halaban, namun tetap tanah yang diperjuangkan tidak kunjung dikembalikan. Akibat kebuntuan proses dan tidak mendapatkan kepastian, hingga pada tahun 2009, secara kolektif perwakilan dari enam desa warga perkebunan Padang Halaban menduduki (reclaiming) area yang merupakan bekas desa mereka seluas 83,5 hektar dari keseluruhan 3000 hektar, yang saat itu telah menjadi HGU dari PT. SMART.

Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada tahun 2014 yang diperkuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Medan pada tahun 2015 dan Putusan Mahkamah Agung pada tahun 2016 telah membuat warga Perkebunan Padang Halaban sebagai korban pengusiran secara paksa menjadi kehilangan harapan atas sejarah yang pernah mereka miliki. Pengadilan telah menjatuhkan putusan No. 488/PAN.PN/W2.U13/HK2/II/2025 untuk melakukan eksekusi penggusuran atas lahan yang telah mereka tempati pada Jumat, 28 Februari 2025. Selama dalam penguasaan, lahan tersebut menjadi tempat pemukiman serta lahan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan tanaman pangan sebagai upaya bertahan hidup. Warga Perkebunan Padang Halaban hanya butuh penghidupan untuk masa depan anak cucu mereka sehingga penting bagi mereka untuk mempertahankan tanah tersebut sebagai identitas yang melekat pada jati diri mereka. Terlebih lagi mereka merupakan korban pelanggaran berat HAM masa lalu, yaitu kejahatan tahun 1965-1966.

Saat ini, aparat kepolisian dan tentara serta alat berat telah ditempatkan di area pemukiman warga perkebunan Padang Halaban. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut bersolidaritas dan menekan sejumlah lembaga pemerintahan agar tidak melakukan penggusuran di perkebunan Padang Halaban dan agar menarik seluruh aparat kepolisian dan tentara dari area tersebut. Apabila tindakan ini tidak dilakukan, kami khawatir akan terjadi kekerasan yang sangat masif dan terjadi kembali pelanggaran berat HAM di perkebunan Padang Halaban untuk kesekian kalinya.

Oleh karena itu, kami koalisi masyarakat sipil menuntut:

  1. PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT. SMART) agar menghentikan seluruh proses penggusuran di Perkebunan Padang Halaban, terlebih lagi waktu yang akan memasuki bulan Ramadhan;
  2. Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia menarik mundur pasukan yang sudah diterjunkan di Perkebunan Padang Halaban;
  3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberi perlindungan terhadap hak atas lahan warga Padang Halaban serta mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diberikan kepada PT SMART; dan
  4. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan menjamin perlindungan HAM kepada warga Perkebunan Padang Halaban, serta meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia menarik pasukannya dari Padang Halaban.

Jakarta, 28 Februari 2025

Lembaga/Organisasi:

  1. Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS) 
  2. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
  3. KontraS Sumatera Utara
  4. Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP)
  5. Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sumatera Utara
  6. Perhimpunan International People’s Tribunal 1965 (IPT 1965)
  7. IPT 1965 Sumatera Utara
  8. Aksi Kamisan Medan
  9. Agrarian Resource Center (ARC)
  10. Asia Justice and Rights (AJAR)
  11. Beranda Rakyat Garuda (BRG)
  12. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Nasional
  13. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
  14. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) 
  15. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 
  16. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN)
  17. Public Interest Lawyer Network (Pil-Net) Indonesia
  18. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI)
  19. Greenpeace Indonesia
  20. Serikat Mahasiswa Hukum Bergerak (SEMARAK) Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta
  21. Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP)
  22. Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP65)
  23. Aksi Kamisan Bandung
  24. Komite Anti Kekerasan Negara (KONTRA) 
  25. Sekretariat Keadilan Dan Perdamaian Keuskupan Timika (SKP TIMIKA)
  26. Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI)
  27. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
  28. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
  29. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
  30. Pembebasan Kolektif Bandung
  31. Serikat Pekerja Media dan Kreatif Industri untuk Demokrasi (SINDIKASI) wilayah JABODETABEK 
  32. Marsinah.ID
  33. Think Path Indonesia Legal Office
  34. Artsforwomen Indonesia
  35. Suara Muda Kelas Pekerja (SMKP)
  36. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  37. Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID)
  38. Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
  39. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
  40. Transformasi Untuk Keadilan (TuK) INDONESIA
  41. PEMBEBASAN Kolektif Jakarta
  42. Perkumpulan HuMa Indonesia
  43. BEM STHI Jentera
  44. Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO)
  45. PERGERAKAN SARINAH
  46. Peduli Buruh Migran
  47. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jawa Barat
  48. LPM Vonis FH Unpad 
  49. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Region Sulawesi
  50. Logos ID
  51. Yayasan Srikandi Lestari
  52. Extinction Rebellion Medan (XR Medan)
  53. Climate Ranger Sumut
  54. Yayasan Keadilan Iklim Indonesia
  55. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung
  56. Amnesty International Indonesia
  57. Amateerrun 
  58. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan
  59. Aksi Kamisan Kediri
  60. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  61. Sawit Watch
  62. Cangkang Queer
  63. Afiliasi Sekartaji
  64. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
  65. Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (GERMAPUN) Pati
  66. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali
  67. Aksi Kamisan Bali
  68. Kolektif Semai
  1. Aksi Kamisan Pekanbaru
  2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Barat 
  3. Perempuan Mahardhika
  4. KontraS di Tanah Papua
  5. YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru
  6. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN)
  7. Perpustakaan Genosida 1965-1966
  8. Aksi Kamisan Semarang
  9. Forest Watch Indonesia (FWI)
  10. Yayasan Diakonia Pelangi Kasih  (YDPK)
  11. Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR) Makassar
  12. Partai Hijau Indonesia
  13. Kaoem Telapak
  14. Sajogyo Institute 
  15. Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA)
  16. Partai Pembebasan Rakyat (PPR)
  17. Social Movement Institute (SMI)
  18. Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN)
  19. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 
  20. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) 
  21. Pulu Raja Projects
  22. Asahan Solidarity
  23. ASTARI ASAHAN
  24. Karang Taruna Pulau Rakyat
  25. Balai Kebudayaan Rakyat (BAKAR)
  26. Info Cegatan Asahan
  27. Forum Masyarakat Petani Korban Tanggul PT Inti Palm Sumatera
  28. FPSBI KSN
  29. FIJAR (FEDERASI PELAJAR)
  30. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI)
  31. Masyarakat (AKUR) ADAT KARUHUN SUNDA WIWITAN
  32. KONFEDERASI KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia)
  33. WALHI Sumatera Utara
  34. WALHI Jawa Timur
  35. WALHI Jambi
  36. WALHI Jawa Barat
  37. Watch65, Belanda 
  38. LAMRI Surabaya 
  39. PORUM WARGA TAMPOMAS

Perseorangan

  1. Judianto Simanjuntak (Pengacara Publik di Public Interest Lawyer Network)
  2. Monica Siregar (pekerja sosial Dairi)
  3. Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia)
  4. Reza Muharam (aktivis HAM)
  5. A A Ferry Setiawan (Mahasiswa STF Driyarkara Jakarta)
  6. Feliks Erasmus Arga (Mahasiswa STF Driyarkara Jakarta)
  7. Pendeta Gomar Gultom 
  8. Dolorosa Sinaga (Seniman/ Aktivis HAM)
  9. Bedjo Untung
  10. Saul P Wanimbo
  11. Pdt. Henrek Lokra
  12. Fikerman Saragi
  13. Syahar Banu (Perempuan Pembela HAM)
  14. Yuri Muktia (Perempuan Pembela HAM)
  15. Maria Dolorosa Diena (Perempuan pembela HAM) 
  16. Dian Septi Trisnanti (Aktivis buruh perempuan)
  17. Linda Dewi Rahayu
  18. Jumisih 
  19. Pendeta Jimmy M.I. Sormin
  20. Siti Rakhma Mary Herwati (Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia/STHI Jentera)
  21. Elias Gobay (Aktivis Keadilan dan Perdamaian)
  22. Wahidul Halim
  23. Jalla Ismail
  24. Pdt Palti Panjaitan (Pendeta HKBP)
  25. Cindy Sihotang (Mahasiswa Universitas Sumatera Utara)
  26. Nathanael Pribady (Mahasiswa Columbia University)
  27. Budi Hernawan (STF Driyarkara, Jakarta) 
  28. Mimi Surbakti (Aktivis lingkungan dan HAM)
  29. Dewi Hairani (Aktivis lingkungan dan HAM)
  30. Aji Surya (Aktivis lingkungan dan HAM)
  31. Rimba Nasution (Aktivis lingkungan dan HAM)
  32. Nikita Vania (Aktivis lingkungan dan HAM)
  33. Naufal Waliyyuddin Hakim (Pekerja Seni)
  34. Nancy Sunarno
  35. Evie Permata Sari (Pekerja Kemanusiaan)
  36. Kartini Sianturi
  37. Herlambang P. Wiratraman (Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM)
  38. Fatia Maulidiyanti (Perempuan Pembela HAM)
  39. Ni Putu Candra Dewi (Perempuan Pembela HAM)
  40. Nena Hutahaean
  41. Rafa Diantania Irfan
  42. Wilton Amos Panggabean 
  43. Esther Haluk (Perempuan Pembela HAM Papua)
  44. Fhiliya Himasari (WALHI Sumatera Utara)
  45. Hendrik (SadaGirii) Riung Gunung
  46. Jessenia Destarini Asmoro
  47. Fanda Puspitasari (DPP GMNI)
  48. Rian Adhivira Prabowo (Pengajar Fakultas Hukum Universitas Jember)
  49. Wina Khairina, Etnografik Research Center (ERC) FISIP USU
  50. Rikayani Sihombing
  51. Gibraltar Andibya Muhammad
  52. Helfrida Debora (pegiat lingkungan_Dairi)
  53. Yoga Zara 
  54. Zorbas Front Mahasiswa Kerakyatan Makassar
  55. A.S. Rimbawana, penulis dan periset independen
  56. M. Taufik Poli (peminat kajian ekonomi-politik pariwisata)
  57. Susianah Affandy (Wakil Ketua Umum IPSM Nasional)
  58. Kanti W. Janis (advokat dan penulis)
  59. Surya Anta
  60. Veni Siregar
  61. Sutami Amin
  62. Datu Gozali
  63. Anwar ‘sastro’ Maruf (Aktivis Gerakan Rakyat)
  64. Rianda Purba (WALHI Sumatera Utara) 
  65. Wahyu Eka Styawan (WALHI Jawa Timur & FNKSDA)
  66. Christina Yulita
  67. Shayu Prawitasari
  68. Avie Azis
  69. Gera Yudhistira