Standar Hidup Layak

Kita semua berhak hidup layak. Sayangnya, saat orang-orang tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup layak, fenomena ini masih sering dianggap sebagai nasib malang ketimbang hak asasi yang harusnya dipenuhi.

Apa itu hak atas standar hidup layak? Kenapa penting banget? Simak jawabannya di artikel ini.

Apa itu standar hidup layak?

Standar hidup layak mencakup pemenuhan kebutuhan dasar kita, di antaranya makanan dan air bersih, dan tempat tinggal yang layak. Standar hidup layak juga mencakup kesempatan untuk sekolah, kondisi pekerjaan yang adil dan mendukung, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial saat menganggur, sakit, pensiun, atau situasi rentan lainnya.

Kita bisa hidup layak jika hak ekonomi, sosial, dan budaya terpenuhi. Negara wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merealisasikan hak-hak tersebut secara progresif. 

Apa itu hak ekonomi, sosial, dan budaya?

Hak ekonomi, sosial, dan budaya  adalah seperangkat hak asasi manusia yang menjamin agar kita bisa menjalani kehidupan yang bermartabat. Hidup bermartabat berarti setiap orang berhak mencapai kesejahteraan, menyadari potensinya, dan bisa mengakses kesempatan untuk mencapai kesuksesan dan kebahagiaan. 

Hak-hak ini di antaranya termasuk:

  • Hak atas makanan 
  • Hak atas air bersih dan sanitasi
  • Hak atas perumahan yang layak
  • Hak atas pendidikan
  • Hak atas kesehatan
  • Hak atas pekerjaan
  • Hak atas jaminan sosial.

Semua hak ini tidak bisa dipisahkan, saling bergantung, dan tidak bisa diwujudkan secara tunggal tanpa pemenuhan hak lainnya. Melanggar salah satu hak bisa berdampak buruk pada pemenuhan hak lainnya. Misalnya, kalau hak atas pendidikan kita tidak terpenuhi, kita bisa kesulitan memperoleh hak atas pekerjaan. Akibatnya, kita juga bisa kesulitan mengakses hak atas perumahan yang layak.

Apakah semua orang sudah hidup layak?

Belum. Masih banyak orang yang belum bisa menikmati standar hidup layak. Menurut UNDP, 1,2 miliar orang di dunia masih hidup dalam kemiskinan multidimensional. Hidup dalam kondisi tersebut berarti kesulitan mendapat kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, hunian layak, pendidikan, jaminan sosial, dan lain-lain.

Di Indonesia, data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022 menemukan, kurang lebih sebanyak 11,9 juta orang di perkotaan dan 14,4 juta orang di pedesaan termasuk orang dalam kemiskinan. Kemiskinan menyebabkan seseorang sulit mengakses kebutuhan dasarnya sehingga ia tidak bisa menikmati hak asasi lainnya.

Selain itu, orang-orang yang punya pendapatan di atas garis kemiskinan pun masih rentan. Menurut laporan Bank Dunia tahun 2020, baru satu dari lima orang Indonesia yang bisa dianggap bebas dari ancaman kemiskinan. Kondisi ini tentu menyulitkan mayoritas orang untuk bisa hidup berkualitas tanpa khawatir akan kesulitan memenuhi kebutuhan makanan, kehilangan kesempatan untuk sekolah, kehilangan pekerjaan, tidak punya rumah atau tidak bisa bayar sewa, kesulitan mendapat layanan kesehatan, dan berbagai situasi rentan lainnya.

Gimana kita bisa tahu hak ekonomi, sosial, dan budaya sudah tercapai?

Hak atas makanan terpenuhi jika memenuhi empat elemen kunci: ketersediaan, aksesibilitas, kelayakan, dan keberlanjutan. Setiap orang harus bisa memperoleh makanan dan punya pola makan yang layak dan bergizi tanpa mengorbankan kebutuhan dasar lainnya seperti kebutuhan sekolah, biaya sewa tempat tinggal, dan lain-lain.

Hak atas air dan sanitasi mencakup hak setiap orang untuk mengakses air bersih dalam jumlah yang cukup untuk penggunaan pribadi, mencuci pakaian, menyiapkan makanan, dan kebersihan pribadi dan rumah tangga. Hak ini penting banget untuk menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup. Fasilitas sanitasi juga harus layak dan mudah diakses.

Hak atas perumahan yang layak merupakan hak setiap orang untuk tinggal di tempat tinggal yang: punya sanitasi layak dan penerangan yang memadai; mampu melindungi kita dari suhu dingin, panas, lembab; dan aman dari bahaya kerusakan struktur bangunan serta virus dan bakteri penyebab penyakit. Biaya untuk memperoleh rumah yang layak tidak boleh mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Hak atas pendidikan termasuk hak atas pendidikan dasar wajib dan gratis, dan peningkatan akses ke pendidikan menengah, teknis, kejuruan, dan tinggi. Hak atas pendidikan merupakan salah satu hak yang sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga dapat berpartisipasi secara penuh di dalam kehidupan. Perwujudan hak ini juga bisa mencegah eksploitasi pekerja anak, pernikahan anak, dan berbagai pelanggaran hak lainnya.

Hak atas kesehatan tidak terbatas pada kondisi kesehatan fisik, tetapi juga termasuk kondisi kesehatan mental terbaik yang dapat dicapai. Hak ini juga tidak terbatas pada ketersediaan layanan kesehatan yang layak, tetapi juga kondisi kehidupan yang ikut menjadi penentu kondisi kesehatan seperti akses ke makanan dan air bersih, perumahan layak yang bebas dari kontaminasi limbah industri, pekerjaan yang aman dan adil, dan akses ke informasi dan pengetahuan seputar kesehatan fisik dan mental. Selain itu, informasi, layanan, dan fasilitas kesehatan harus sesuai standar HAM dan etika medis serta peka gender.

Hak atas pekerjaan adalah hak setiap orang untuk mencari nafkah dengan pekerjaan yang dipilih atau diterima secara bebas dalam kondisi kerja yang aman, adil, dan menguntungkan. Hak ini termasuk hak atas pekerjaan, hak di tempat kerja, dan hak untuk ikut serikat pekerja. Hak ini juga mencakup akses ke pekerjaan tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun, dan dukungan struktural seperti kebijakan negara yang mendorong peningkatan akses ke pekerjaan.

Hak di tempat kerja termasuk upah layak, jam kerja manusiawi, kondisi kerja yang aman, pekerjaan yang adil dan menguntungkan, cuti menstruasi, cuti hamil, kesetaraan dalam perlakuan di lingkungan kerja, dan lain-lain.

Hak atas jaminan sosial adalah hak kita untuk mendapat perlindungan yang memadai dan setara agar kita bisa tetap memenuhi kebutuhan dasar dalam situasi rentan, misalnya saat cuti hamil, cuti sakit, cedera akibat pekerjaan, tidak bekerja, pensiun, dan lain-lain. Jaminan sosial berperan penting dalam mengurangi dan menghapuskan kemiskinan, mencegah diskriminasi, dan mewujudkan kesetaraan.

Kenapa kita semua butuh standar hidup layak?

Saat kebutuhan dasar seperti makanan, air, pendidikan, dan perumahan yang layak terpenuhi, kita bisa mengembangkan diri dan mencapai hidup yang berkualitas.

Tidak terpenuhinya kebutuhan dasar adalah pelanggaran HAM, salah satunya adalah hak atas perumahan yang layak. Misalnya, data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyebutkan, hingga Februari 2020, masih ada setidaknya 2,5 juta rumah tangga Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak huni. Jika negara tidak membenahi sistem perumahan agar semua orang bisa mengakses hunian layak, jutaan keluarga akan hidup dalam kondisi rentan terhadap risiko kesehatan yang bisa mempengaruhi kualitas hidup mereka. Jika mereka hidup di hunian tidak layak dan terpapar penyakit, mereka bisa kesulitan untuk mengakses hak-hak asasi lainnya, seperti belajar di sekolah, bekerja, dan lain-lain.

Pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya juga sering jadi akar konflik. Misalnya, di desa Wadas, upaya warga setempat melindungi lahan penghidupan mereka dari operasi tambang andesit ditanggapi dengan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan. Akibatnya, warga Wadas luka-luka, ditangkap secara sewenang-wenang, dan anak-anak di desa Wadas sempat berhenti bersekolah karena trauma.

Kenapa standar hidup layak belum terpenuhi?

Ketidaksetaraan ekonomi dan sosial terjadi di hampir seluruh dunia. Hal ini tak hanya disebabkan oleh kurangnya sumber daya, tetapi juga akibat keengganan, kelalaian, dan diskriminasi oleh pemerintah dan pemangku kebijakan lainnya. Akibatnya, kesenjangan kesempatan makin besar. Pemenuhan standar hidup layak makin sulit dicapai.

Praktik korupsi juga menghambat kita untuk hidup layak. Misalnya, kasus korupsi minyak goreng pada April 2022 yang salah satu tersangkanya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Korupsi tersebut menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Akibatnya, warga jadi kesulitan membeli bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Konflik juga bisa menyebabkan standar hidup layak tidak bisa dicapai. Misalnya, dua tahun sejak kudeta militer di Myanmar, lebih dari setengah populasi Myanmar terpaksa hidup dengan situasi ekonomi di bawah garis kemiskinan akibat serangan udara yang menghancurkan rumah, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.

Krisis iklim juga bisa menghambat pemenuhan standar hidup layak. Krisis iklim menyebabkan terjadinya kekeringan, kelaparan, pengungsian akibat bencana iklim, munculnya penyakit, bahkan kematian. Mirisnya, mereka yang paling terdampak seringkali adalah mereka yang justru paling berperan menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, masih ada aturan dan kebijakan negara yang belum mendukung pemenuhan standar hidup layak secara penuh, bahkan berpotensi menghambat masyarakat untuk mengakses kebutuhan dasar. Misalnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR. Ketentuan terkait sektor ketenagakerjaan dalam Perppu ini berpotensi mengancam hak pekerja.

Gimana awal mula adanya hak atas standar hidup layak?

Standar hidup layak adalah bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya. Meski hak ekonomi, sosial, dan budaya sering dianggap sebagai hak-hak asasi manusia “generasi kedua” setelah hak sipil dan politik, hak-hak ini sebenarnya sudah diakui sejak ratusan tahun lalu.

Badan khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus pada isu ketenagakerjaan, International Labour Organization (ILO) telah mengakui perlindungan terhadap hak pekerja dan berbagai hak asasi manusia lainnya sejak 1919. Konstitusi ILO mengakui bahwa perdamaian universal dan abadi hanya bisa diciptakan jika didasari oleh keadilan sosial.

Perang Dunia II menyebabkan jutaan orang tewas akibat perang, penyakit, dan kelaparan. Untuk memperbaiki kualitas hidup warga dunia, pada 16 Desember 1966, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang melahirkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Hak ekonomi, sosial, dan budaya memungkinkan kita hidup bermartabat. Deklarasi Universal HAM menegaskan, pengakuan atas martabat yang melekat pada tiap manusia, dan hak-hak yang setara serta tidak bisa dicabut adalah dasar dari kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia.

Pengakuan terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya juga ada di berbagai budaya, termasuk di Indonesia. Misalnya, perlindungan hak ekonomi, sosial, dan budaya diakui dalam sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila ini menghendaki kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemenuhan hak-hak ini.

Apa aja aturan hukum yang melindungi hak atas standar hidup layak?

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya adalah standar HAM internasional yang mewajibkan negara-negara di dunia mengakui hak setiap orang atas standar hidup yang layak untuk dirinya dan keluarganya, yang mencakup pangan, sandang, tempat tinggal, dan atas perbaikan kondisi hidup secara terus menerus.

Konvensi Hak Orang dengan Disabilitas juga mengakui hak orang dengan disabilitas atas standar hidup layak untuk dirinya dan keluarganya, termasuk makanan, pakaian, dan perumahan yang layak, serta perbaikan kondisi kehidupan secara berkelanjutan. Konvensi ini mengatur kewajiban negara dalam mengambil langkah tepat untuk melindungi dan memenuhi hak ini tanpa diskriminasi.

Di Indonesia, konstitusi menyatakan setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) pasal 27 ayat (2).

Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 juga menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Aturan perundang-undangan tentang standar hidup layak di antaranya:

  • Undang-Undang tentang Penanganan Fakir Miskin
  • Undang-Undang tentang Kesejahteraan Sosial
  • Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Meski sudah ada beberapa aturan hukum seperti di atas, masih ada aturan seperti Perppu Cipta Kerja yang berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak kita, misalnya hak atas pekerjaan yang layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, dan lain-lain.
Ketentuan terkait sektor ketenagakerjaan dalam Perppu ini merentankan pekerja karena pengupahan tak lagi berdasarkan komponen hidup layak. Bahkan, mekanisme alih daya atau outsourcing yang meluas ke lebih banyak sektor pekerjaan, yang sebelumnya sudah dihapus di UU Cipta Kerja, hidup lagi di Perppu. Perusahaan juga bisa semakin mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pemberitahuan. Jumlah pesangon pun dikurangi.

Siapa yang wajib menjamin pemenuhan standar hidup layak?

Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya setiap warga agar standar hidup layak dapat dicapai.

Saat melaksanakan kewajibannya, negara juga wajib untuk segera:

  • Secara progresif dan berkelanjutan mencapai realisasi penuh hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya semua orang dalam kurun waktu tertentu, terlepas dari ketersediaan sumber daya. Progresif berarti mengupayakan pemenuhan hak-hak ini semaksimal mungkin dengan sumber daya yang tersedia untuk mencapai kesejahteraan, baik melalui aturan hukum maupun kebijakan.
  • Memastikan kebijakan dan tindakan mereka tidak menghambat akses ke standar hidup layak.
  • Menghapuskan diskriminasi dalam hukum, kebijakan, dan tindakan yang menghambat akses ke standar hidup layak.
  • Memprioritaskan perlindungan hak orang yang dimarjinalkan dan yang mengalami hambatan paling besar untuk mengakses standar hidup layak.

Pelaku bisnis punya tanggung jawab untuk menghormati semua hak asasi manusia yang diakui standar HAM internasional, sebagaimana tercantum salah satunya dalam Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan HAM, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya. Menurut standar HAM internasional, praktik bisnis tidak boleh membahayakan HAM, misalnya mengolah limbah secara tidak bertanggung jawab hingga menyebabkan kerusakan lingkungan. 

Bisnis juga tidak boleh mengambil keuntungan secara berlebihan hingga menyebabkan masyarakat terhambat untuk mengakses hak-haknya. Misalnya, bisnis yang menjual bahan pokok atau perumahan dengan harga jauh di atas daya beli masyarakat, yang menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses kebutuhan dasar.

Gimana kalau terjadi konflik?

Konflik bersenjata tidak pernah bisa jadi pembenaran atas pelanggaran HAM, termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya. Situasi konflik tidak mengurangi kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak ini.

Ada beberapa ketentuan dalam hukum perang  konflik bersenjata internasional dan non-internasional yang berhubungan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya, misalnya larangan untuk menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode perang untuk melawan musuh, larangan menyerang fasilitas publik yang penting bagi kelangsungan hidup warga sipil, kewajiban mengizinkan masuknya pekerja medis dan bantuan kemanusiaan, dan lain-lain. Tindakan untuk menanggapi masalah keamanan pun harus proporsional, sebanding dengan ancaman, dan tidak membahayakan warga sipil.

Apa yang bisa kita lakukan untuk sama-sama dukung terwujudnya standar hidup layak?

  • Sebarkan kesadaran tentang standar hidup layak sebagai hak asasi ke orang sekitarmu.
  • Minta pemerintah hormati, lindungi, dan penuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya rakyatnya melalui aturan hukum dan kebijakan negara.
  • Minta pemerintah revisi atau hapus aturan yang menghambat masyarakat untuk mengakses kebutuhan hidup layak.
  • Minta pemerintah pastikan setiap kebijakan mementingkan hak rakyat yang rentan, terutama orang dalam kemiskinan, dan memastikan mereka bisa berpartisipasi secara bermakna dalam kebijakan terkait kesejahteraan sosial.
  • Minta pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial yang efektif dan menyeluruh.
  • Tuntut agar perusahaan menghormati hak asasi manusia dalam aktivitas bisnisnya.