Surat Terbuka: Penculikan dan Kekerasan Terhadap Aktivis May Day
Jakarta, 7 Agustus 2025
Jakarta, 7 Agustus 2025
Merespons rencana pemerintah Indonesia untuk merelokasi 2.000 warga Palestina di Gaza ke Pulau Galang, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Responding to the recent crackdown against people flying Japanese anime One Piece flag as a symbol of defiance and criticism of the Indonesian government, Amnesty International Indonesia’s executive director Usman Hamid said:
Pada 16 Juni 2025, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) bersama sejumlah peserta Aksi May Day 2025 yang menjadi korban kriminalisasi polisi di Jakarta membuat Laporan Polisi (LP) kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) atas adanya tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. TAUD turut melaporkan dugaan pelanggaran ke pengawasan internal Polri, yaitu Biro Pengawas dan Penyidikan (Rowassidik) terkait prosedur penyidikan, dan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) terkait pelanggaran kode etik. Namun laporan tersebut sejak diterima oleh Bareskrim Mabes Polri malah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tindakan pelimpahan suatu laporan pidana bukan saja menunjukkan bahwa Bareskrim Mabes Polri tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tapi menjauhkan imparsialitas penanganan laporan dan mematahkan akses terhadap keadilan korban kriminalisasi.
Merespons razia dan sikap pejabat terkait fenomena pengibaran bendera bajak laut versi film animasi “One Piece” oleh masyarakat, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa di Kota Padang, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Merespons pernyataan Presiden Prabowo bahwa aksi-aksi protes Indonesia Gelap dibiayai oleh koruptor, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Menanggapi dugaan serangan digital terhadap seorang aktivis demokrasi Neni Nur Hayati setelah mengkritik Gubernur Jawa Barat di media sosial, Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, mengatakan:
Laporan terbaru Amnesty International mengungkap adanya sekitar 50 kompleks penipuan daring yang beroperasi di Kamboja. Di tempat-tempat tersebut, ribuan orang dipaksa melakukan penipuan daring di bawah ancaman penyiksaan.
Bayangkan kalau sejarah Indonesia hanya ditulis dari sudut pandang dan untuk kepentingan penguasa. Kisah tentang korban, penyintas dan orang-orang hilang bisa-bisa tak lagi diceritakan. Saat penguasa menerbitkan ‘sejarah resmi’, bukan tak mungkin cerita-cerita para korban dianggap ‘sejarah liar’.
By: Usman Hamid (Executive Director of Amnesty International Indonesia)
Lebih dari 100 pembela HAM mengalami berbagai bentuk serangan di semester pertama 2025, kata Amnesty International Indonesia hari ini di Jakarta.