Jakarta, 5 Februari 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas kembali hadir dalam sidang gugatan pernyataan penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 dalam agenda pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan Para Penggugat dalam perkara Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT. Dalam persidangan, koalisi mendampingi Para Penggugat yang hadir langsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, di antaranya Penggugat I yaitu Marzuki Darusman selaku Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998 dan Penggugat II Ita F. Nadia selaku pendamping korban perkosaan Mei 1998. Adapun halnya, saksi yang dihadirkan yaitu Ibu dari korban perkosaan dan pembunuhan, Almh. Ita Martadinata, sejarawan Dr. Andi Achdian, M.SI, sebagai Ahli serta Dr. Maria Ulfah Anshor, M.SI, sebagai ahli dan Ketua Komnas Perempuan.