Tindak tegas pelaku main hakim sendiri di Tabanan dan Morowali

Menanggapi meningkatnya aksi vigilantisme (main hakim sendiri) di tengah masyarakat yang menimbulkan kematian di Tabanan (Bali) dan Morowali (Sulawesi Tengah), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga korban. Meningkatnya aksi vigilantisme atau main hakim sendiri di tengah masyarakat belakangan ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama penegak hukum.

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua warga negara ini, masing-masing satu orang di Tabanan, Bali, dan satu orang di Morowali, Sulawesi Tengah, menandakan rapuhnya penghormatan terhadap hak hidup dan asas praduga tak bersalah yang merupakan fondasi penting penegakan hukum di Indonesia. Selain mengancam hak fundamental setiap manusia, tindakan main hakim sendiri ini juga mengabaikan proses hukum yang adil, dan mencederai prinsip supremasi hukum.

Pihak berwenang di Indonesia harus memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan standar hukum internasional dan nasional bagi mereka yang bersalah atas pembunuhan dua warga negara tersebut.

Berdasarkan hukum internasional, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak mereka yang dituduh melakukan kejahatan, termasuk hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa dan mendapatkan perlakuan buruk lainnya. Konstitusi Indonesia juga menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum dan berhak diperlakukan secara adil selama proses hukum berlangsung.

“Harus ada pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam insiden fatal tersebut, termasuk jika ada unsur kelalaian dari aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat. Kegagalan untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut akan mengirimkan pesan bahwa mereka yang ingin menyelesaikan masalah sendiri dapat bertindak tanpa hukuman, sehingga berisiko memicu kekerasan massa lebih lanjut ke depannya.”

Oleh karena itu, pihak berwenang termasuk aparat kepolisian tidak boleh memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap aksi vigilantisme. Para pelaku pengeroyokan yang telah menghilangkan nyawa di Tabanan dan Morowali harus segera diproses secara hukum. Selain penindakan, langkah pencegahan juga mutlak dilakukan.

Tidak kalah penting, negara harus menggencarkan edukasi agar masyarakat menahan diri dari tindakan kekerasan dan selalu menyerahkan terduga pelaku kejahatan kepada pihak berwajib. Kejahatan harus dilawan dengan instrumen hukum, bukan dengan vigilantisme, demi mewujudkan keadilan dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

Negara pun perlu menjamin masa depan keluarga para korban mengingat keduanya dikenal sebagai tulang punggung keluarga masing-masing.”

Latar belakang

Aksi main hakim sendiri alias vigilantisme di tengah masyarakat dalam menghadapi terduga pelaku kejahatan tengah merebak, bahkan berakhir dengan kematian, seperti yang terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Di Tabanan, seorang pria berinisial KD tewas setelah menjadi sasaran amuk massa saat berupaya menyelamatkan diri karena diduga mencuri ayam pada Jumat dini hari 24 Juli lalu. KD mengalami luka berat dan meninggal di lokasi pengeroyokan sebelum sempat diserahkan kepada polisi.

Warga yang sudah tersulut emosi pun membakar sepeda motor milik KD. Polisi telah memeriksa 18 saksi dan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan itu. KD, yang diketahui sebagai buruh harian, meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih dalam usia sekolah.

Sehari kemudian di Morowali, Sabtu malam 25 Juli, seorang pria berinisial WS meregang nyawa akibat dihakimi massa usai dicurigai hendak mencuri sepeda motor di suatu pusat perbelanjaan. Setelah dikejar banyak warga, WS sempat menyelamatkan diri ke sebuah minimarket. Namun warga menarik WS dan mengeroyoknya di luar hingga terkapar.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian tidak bisa segera mengevakuasi korban karena sudah banyak massa di sana. Dia sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Menurut laporan media, Polres Morowali hingga Selasa siang masih menyelidiki kasus pengeroyokan ini dan belum bisa menyimpulkan bahwa WS adalah pencuri sepeda motor. WS adalah warga asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang pergi merantau ke Morowali untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan istri dan adik-adiknya.