TAUD: Intimidasi Berlanjut dan Pelimpahan Laporan Peserta Aksi May Day 2025 oleh Mabes Polri
Pada 16 Juni 2025, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) bersama sejumlah peserta Aksi May Day 2025 yang menjadi korban kriminalisasi polisi di Jakarta membuat Laporan Polisi (LP) kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) atas adanya tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. TAUD turut melaporkan dugaan pelanggaran ke pengawasan internal Polri, yaitu Biro Pengawas dan Penyidikan (Rowassidik) terkait prosedur penyidikan, dan Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) terkait pelanggaran kode etik. Namun laporan tersebut sejak diterima oleh Bareskrim Mabes Polri malah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Tindakan pelimpahan suatu laporan pidana bukan saja menunjukkan bahwa Bareskrim Mabes Polri tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tapi menjauhkan imparsialitas penanganan laporan dan mematahkan akses terhadap keadilan korban kriminalisasi.