Menanggapi pidato presiden di Sidang Tahunan MPR, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Pidato Presiden nihil penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan reformasi pertahanan. Padahal itu agenda penting kebangsaan di tengah maraknya praktik otoriter dan ketegangan geostrategi dunia. Meluasnya militer dalam urusan sipil domestik telah menyulut masalah baru, seperti konflik agraria, sengketa tanah dan kekerasan, serta menjauhkan militer dari pengembangan postur pertahanan modern.
Ironis sekali ketika Presiden seolah memberi pilihan antara Indonesia punya pesawat canggih atau rakyat tidak bisa makan? Di tengah ketegangan politik dan ekonomi global, seharusnya kedua pilihan itu setara pentingnya. Pilihan itu juga paradoks dengan fakta 95% hasil kekayaan laut kita diambil oleh kapal-kapal asing. Dari fakta ini seharusnya Presiden menjelaskan modernisasi militer dan alat utama sistem persenjataan. Bukankah kita perlu alutsista modern dan bukan malah menarik militer dalam urusan domestik sipil?
Ironi itu sama halnya dengan klaim pemerintah berhasil membuat anak-anak bisa makan berkat program MBG. Bagaimana dengan anak-anak lain yang keracunan? Mengapa pidato Presiden nihil penghormatan hak atas kesehatan terkait empat puluhan ribu anak sekolah beserta guru mereka yang menjadi korban keracunan MBG, seperti yang dicatat Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)? Skala kasus tersebut adalah alarm serius untuk hentikan kebijakan yang berujung warga menjadi korban.
Ironi lainnya ada dalam kebijakan Koperasi Desa (kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih. Presiden tidak menyinggung kematian lima warga dalam latihan militer untuk calon manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih. Apakah ada proses hukum di balik kematian lima orang itu? Ini menunjukkan rendahnya perhatian Presiden atas hak hidup warga. Kematian lima orang tersebut selama menjalani latihan militer menunjukkan adanya persoalan serius keterlibatan militer dalam ranah sipil. Presiden harus menghentikan militerisasi ruang sipil.
Presiden memaparkan klaim-klaim capaian ekonomi, tapi tidak menjawab pertanyaan betapa sulitnya warga untuk bersuara atau menyuarakan lapangan kerja, ekonomi, dan pendidikan, yang justru dibatasi dengan kriminalisasi dan intimidasi. Aparat yang melanggar HAM pun seperti dibiarkan tanpa hukuman yang adil, seperti kasus serangan atas Andrie Yunus.
Di bidang penegakan hukum, Presiden membanggakan Mahkamah Agung yang berhasil memutus 37.973 perkara sepanjang tahun 2025, namun lupa dengan maraknya kasus kriminalisasi warga dalam beberapa tahun terakhir. Presiden lupa aparat negara masih menjadi aktor utama kekerasan, pembunuhan di luar hukum, dan perampasan ruang hidup masyarakat adat demi alasan pembangunan.
Hingga kini, warga masih juga dibatasi, bahkan hanya untuk sekadar mengunggah dan mengomentari pidato presiden soal nuklir Iran. Tidak adanya penyebutan isu kriminalisasi sama saja Presiden menyetujui praktik-praktik anti-hak asasi.
Di sektor pendidikan, Presiden juga membanggakan pembangunan dan renovasi sekolah tanpa menyinggung kesejahteraan guru honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian status kerja dan pendapatan yang jauh dari layak. Padahal pemenuhan hak atas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik sekolah, tetapi juga oleh penghormatan terhadap hak-hak para pendidik yang menjadi tulang punggung sistem pendidikan nasional.
Di saat yang sama, program MBG juga memunculkan pertanyaan mengenai pemenuhan hak atas pendidikan. Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi 30 Juli lalu terungkap bahwa pelaksanaan program MBG berdampak pada alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. Namun pidato Presiden tidak menjelaskan bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas tersebut tidak mengorbankan pemenuhan hak atas pendidikan warga negara.
Presiden membanggakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen, namun tidak menjelaskan paradoks yang dihadapi masyarakat hari ini: di tengah klaim keberhasilan ekonomi, berbagai kebijakan pengetatan anggaran justru berpotensi mengurangi kemampuan negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga. Publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah akan menjamin hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, dan akses terhadap keadilan ketika layanan publik dan lembaga-lembaga yang menopang perlindungan hak asasi manusia menghadapi keterbatasan sumber daya.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari naiknya angka pertumbuhan, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memastikan bahwa setiap orang dapat menikmati hak-haknya secara setara dan bermartabat.
Pidato kenegaraan presiden semestinya menjadi momentum untuk mengakui tantangan HAM, yang masih dihadapi Indonesia dan menjelaskan langkah konkret untuk mengatasinya. Ketika isu-isu HAM yang menjadi perhatian publik tidak mendapat perhatian yang memadai, publik berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak dasar seluruh warga negara.”
Latar belakang
Presiden Prabowo hari ini (14/08) menyampaikan pidato sebanyak dua kali di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta. Pada sesi pertama di pagi hari, Presiden menyampaikan pidato kenegaraan. Lalu di siang hari Presiden menyampaikan pidato mengenai Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027.

