Batalkan rencana pemerintah tentukan status pembela HAM
Menanggapi wacana Kementerian Hak Asasi Manusia membentuk tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Menanggapi wacana Kementerian Hak Asasi Manusia membentuk tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Responding to the Indonesian military’s move to try four members of the Military’s Strategic Intelligence Agency (BAIS) for their roles in an acid attack against human rights activist Andrie Yunus in a military court in Jakarta, Amnesty International Indonesia’s Executive Director Usman Hamid said:
Menanggapi vonis bersalah Pengadilan Negeri Kediri atas Shelfin Bima terkait demo Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi aksi massa di Samarinda, Kalimantan Timur, yang diwarnai dengan insiden kekerasan dan intimidasi atas peserta aksi dan jurnalis, Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan:
Pada 21 April 2026, bertepatan dengan Hari Kartini, PTUN Jakarta telah melakukan pembacaan putusan secara elektronik terhadap Perkara No. 335/G/TF/2025/PTUN.JKT yang diajukan oleh Marzuki Darusman dkk melawan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 dalam Siaran Pers Kementerian Kebudayaan. Majelis Hakim terdiri dari Ketua Majelis Hastin Kurnia Dewi dan dua orang Anggota Majelis, yaitu Ni Nyoman Vidiayu P. dan Febrina Permadi. Pada intinya, Majelis Hakim memutuskan bahwa pengadilan menerima eksepsi Tergugat dan menyatakan bahwa PTUN Jakarta tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Akibatnya, hakim tidak masuk kepada pokok perkara dan hanya menilai formalitas gugatan. Atas hal tersebut kami berpendapat sebagai berikut:
Tahun 2025 menjadi tahun paling berbahaya bagi hak asasi manusia di tingkat global maupun nasional akibat meningkatnya serangan predatoris di 144 negara di dunia termasuk di Indonesia, kata Amnesty International saat meluncurkan laporan global situasi hak asasi manusia hari ini.
Jakarta, 17 April 2026 – Sejumlah kawan dan kolega Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Andrie Yunus, menggelar aksi damai untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara. Mereka yang datang dari berbagai organisasi masyarakat sipil, seperti KontraS, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, SAFEnet, Indonesia Corruption Watch, Amnesty International, dan Greenpeace Indonesia, mengantarkan surat baru yang ditulis langsung oleh Andrie, serta surat-surat yang telah dikirimkan sebelumnya.
Pada hari Selasa 14 April 2026 sekitar ratusan anggota dan pengurus Partai NasDem menggelar demonstrasi di depan kantor redaksi Tempo di Jakarta karena keberatan terhadap sampul Majalah Tempo edisi 12 April 2026. Aksi demonstrasi yang digelar oleh Pengurus Partai Nasdem kembali dilaksanakan pada Rabu 15 April 2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Di balik istilah “fakta”, terdapat manusia sebagai makhluk bernyawa. Di balik angka, terdapat tubuh yang terluka. Di balik laporan, terdapat suara yang gemetar. Para korban tidak hadir sebagai “data”. Mereka hadir sebagai manusia yang hidupnya terbelah sebelum dan sesudah Peristiwa Mei 1998.
Menanggapi vonis bersalah dan hukuman penjara atas Wawan Hermawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penghasutan dan manipulasi konten media sosial terkait demonstrasi Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kabupaten Tangerang, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan:
Jakarta, 31 Maret 2026 – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan berbagai organisasi masyarakat sipil telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, untuk membahas perkembangan penanganan kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, yang terjadi pada 12 Maret 2026. Dalam kesempatan tersebut, kami menegaskan bahwa kasus ini merupakan percobaan pembunuhan berencana yang terorganisir dan berdimensi serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).