Cerita Jurnalis Victor Mambor: Tak Gentar Mengungkap yang Benar
“Kalau kita tidak menulis, tidak mencatat, tidak merekam apa yang terjadi pada orang asli Papua, mungkin suatu saat kita ini orang asli Papua cuma tinggal cerita saja di dunia”
“Kalau kita tidak menulis, tidak mencatat, tidak merekam apa yang terjadi pada orang asli Papua, mungkin suatu saat kita ini orang asli Papua cuma tinggal cerita saja di dunia”
SURAT TERBUKA
Stella Monica dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dan dituduh melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE karena mengunggah keluhannya pada 27 Desember 2019 tentang iritasi kulit yang ia alami setelah melakukan perawatan di sebuah klinik kecantikan di Surabaya. Klinik kecantikan tempat Stella berobat merasa namanya telah dicemarkan dan melaporkan Stella ke pihak berwenang. Klinik tersebut menuduh Stella telah melakukan pencemaran nama baik mereka dan melanggar UU ITE.
Tahun lalu, tepatnya 24 Mei 2021, Kominfo resmi memberlakukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat (Permenkominfo 5/2020).
Saat penyerahan, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej mengatakan bahwa draft tersebut tidak jauh berbeda dengan draft tahun 2019. Masalahnya, draft tahun 2019 banyak mendapat kritikan dan tentangan dari berbagai kelompok karena berpotensi melanggar HAM. Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI 25 Mei 2022, pemerintah memutuskan secara sepihak membatasi pembahasan pasal bermasalah di dalam RUU KUHP menjadi 14 isu. Padahal, di luar 14 isu tersebut, masih banyak isu dan pasal bermasalah yang, jika disahkan, akan mengekang ruang kebebasan sipil kita.
Meski pemerintah sudah melakukan sosialisasi RKUHP ke publik sejak 2019, masih dipertahankannya pasal-pasal RKUHP bermasalah belum menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR mempertimbangkan masukan substantif dari partisipasi aktif dan bermakna oleh masyarakat terkait revisi RKUHP.
Kamu sering lihat komentar yang memuat kebencian, bahkan menyerukan kekerasan di media sosial? Ujaran seperti itu termasuk kebebasan berbicara bukan, ya? Sejauh mana sih kebebasan berekspresi itu? Simak jawabannya di sini.