Hukuman mati bukanlah solusi mengatasi korupsi maupun pidana lainnya
Menanggapi pernyataan Menteri Hukum RI terkait hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi, Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan:
Menanggapi pernyataan Menteri Hukum RI terkait hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi, Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan:
Eksekusi mati di seluruh dunia di tahun 2025 mencapai rekor tertinggi dalam 44 tahun terakhir dan Indonesia, meski tidak melakukan eksekusi mati, tetap menjadi negara penyumbang vonis mati baru yang cukup signifikan, kata Amnesty International hari ini.
Kondisi hak asasi manusia (HAM) setahun pemerintahan era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengalami erosi terparah akibat maraknya kebijakan, tindakan, dan praktik-praktik otoriter, kata Amnesty International Indonesia hari ini.
Merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait ketidaksetujuannya atas penerapan hukuman mati di Indonesia, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Eksekusi mati di seluruh dunia di tahun 2024 mencapai rekor tertinggi sejak 2015 dan Indonesia, meski tidak melakukan eksekusi mati, tetap menjadi negara penyumbang vonis mati baru yang cukup signifikan, bahkan saat negara tetangga Malaysia sedang gencar-gencarnya melakukan komutasi hukuman mati besar-besaran.
Merespons keputusan pemerintah Indonesia merepatriasi Mary Jane Veloso, perempuan yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia terkait kasus narkoba, ke Filipina, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Responding to Indonesian government’s decision to transfer Mary Jane Veloso, a woman under sentence of death in Indonesia convicted of a drug-related offence, to the Philippines, the executive director of Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, said:
Jaringan Tolak Hukuman Mati (JATI) yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu yang berkomitmen untuk menghapuskan hukuman mati, mengapresiasi upaya kolaboratif Pemerintah Indonesia dan Filipina yang menyepakati langkah penyelesaian kasus terpidana mati Mary Jane Veloso (MJV) melalui jalur diplomasi Transfer of Prisoner. Momen ini merupakan perkembangan signifikan perjuangan MJV mendapatkan keadilan yang telah berlangsung hampir 15 tahun.
Setiap tanggal 10 Oktober, berbagai negara, organisasi, dan advokat di seluruh dunia bersatu dalam solidaritas untuk kembali menegaskan sebuah kebenaran universal bahwa setiap nyawa manusia berharga, dan tidak boleh ada orang yang harus menghadapi eksekusi mati sebagai bentuk penghukuman yang adil. Pada hari ini, kami Jaringan Tolak Hukuman Mati (JATI) dan Koalisi untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI) yang terdiri dari berbagai kalangan aktivis, advokat, praktisi, tokoh agama, dan komponen masyarakat sipil lainnya turut bersolidaritas dan menyerukan diakhirinya praktik tersebut. Kami mengingatkan pentingnya hak hidup sebagai hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun dan bahwa keadilan seharusnya adalah tentang rehabilitasi dan pemulihan, bukan pembalasan.
Eksekusi mati secara global mencapai angka tertinggi dalam hampir satu dekade terakhir dengan lonjakan signifikan di Tiongkok, kawasan Timur Tengah seperti Iran, dan AS. Sementara Indonesia, meski tak lagi melakukan eksekusi, masih menjatuhkan banyak vonis mati dan jumlahnya bertambah pada tahun 2023.
Saat ini, 11 pelanggaran membawa hukuman mati wajib di Malaysia, termasuk untuk pelanggaran terkait narkoba, yang merupakan mayoritas kasus hukuman mati. Keputusan Kabinet akan memberikan keleluasaan kepada hakim dalam menjatuhkan hukuman. Amandemen ini masih perlu dibahas dan disahkan di Parlemen sebelum berlaku.
Setiap hari, ada orang-orang yang divonis hukuman mati atau dieksekusi di seluruh dunia. Beberapa negara bahkan mengeksekusi anak berusia di bawah 18 tahun, orang dengan disabilitas mental dan intelektual, dan orang tak bersalah.