Vonis peradilan sesat Wawan Hermawan
Menanggapi vonis bersalah dan hukuman penjara atas Wawan Hermawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penghasutan dan manipulasi konten media sosial terkait demonstrasi Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
