Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL), Amnesty International Indonesia, dan Asia Justice and Rights (AJAR) mengecam kelalaian dan pengabaian negara dalam penuntasan peristiwa Talangsari. Tanggal 7 Februari 2025, menandai 36 tahun sejak terjadinya peristiwa Talangsari, sebuah peristiwa pelanggaran berat hak asasi (HAM) yang terjadi di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur yang mengakibatkan setidaknya 246 korban meninggal dunia, puluhan warga ditahan tanpa proses hukum, disiksa, dan dihilangkan secara paksa.