Vonis bersalah Shelfin Bima di Kediri anomali peradilan atas kebebasan sipil
Menanggapi vonis bersalah Pengadilan Negeri Kediri atas Shelfin Bima terkait demo Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi vonis bersalah Pengadilan Negeri Kediri atas Shelfin Bima terkait demo Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Tahun 2025 menjadi tahun paling berbahaya bagi hak asasi manusia di tingkat global maupun nasional akibat meningkatnya serangan predatoris di 144 negara di dunia termasuk di Indonesia, kata Amnesty International saat meluncurkan laporan global situasi hak asasi manusia hari ini.
Menanggapi vonis bersalah dan hukuman penjara atas Wawan Hermawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penghasutan dan manipulasi konten media sosial terkait demonstrasi Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi sidang tuntutan Erasmus Frans Mandato, aktivis lingkungan yang mengritik privatisasi Pantai Bo’a di Kabupaten Rote Ndao, NTT, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi penangkapan kembali seorang aktivis yang baru saja bebas dari masa tahanan di Bandung, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Responding to the acquittal of four activists accused by authorities of inciting people to commit violent acts during the August 2025 protests, Amnesty International Indonesia’s Executive Director Usman Hamid said:
Menanggapi vonis bebas Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar dalam kasus penghasutan aksi massa Agustus 2026, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi vonis bersalah dan hukuman satu tahun pidana pengawasan terhadap Laras Faizati yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Jelang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Laras Faizati, terdakwa kasus penghasutan saat demonstrasi Agustus lalu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi penolakan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat atas nota keberatan Delpedro Marhaen dan kawan-kawan dalam sidang kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Menanggapi penangkapan sewenang-wenang terhadap dua aktivis di Semarang, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
Kondisi hak asasi manusia (HAM) setahun pemerintahan era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengalami erosi terparah akibat maraknya kebijakan, tindakan, dan praktik-praktik otoriter, kata Amnesty International Indonesia hari ini.