Menanggapi aksi turun ke jalan mahasiswa beberapa perguruan tinggi di Jakarta hari ini, 12 Juni 2026, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Hari ini mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabodetabek kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan kritis yang selama ini menjadi keresahan masyarakat. Mulai dari evaluasi alokasi APBN, penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan militerisme sipil, hingga desakan agar presiden terbuka terhadap kritik publik.
Kami tegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Namun, respons negara dengan mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI memunculkan kekhawatiran akan potensi penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib dengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan.
Peserta aksi bukanlah musuh, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid
Selain itu, pengerahan aparat kepolisian dan militer dalam jumlah masif di ruang publik sering kali menciptakan efek intimidasi terhadap warga sipil yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya.
Apalagi pelibatan unsur TNI dalam penanganan aksi protes sipil juga sangat problematis, karena mereka dilatih untuk melawan musuh, bukan untuk pengendalian massa. Jadi keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidaklah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, yaitu mengurusi pertahanan negara dari ancaman musuh.
Peserta aksi bukanlah musuh melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi. Tugas negara adalah memberikan ruang yang aman bagi setiap orang yang akan melakukan demonstrasi dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap memori kelam tragedi Agustus 2025. Pada saat itu, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan berujung pada penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, hingga jatuhnya korban luka dan jiwa di pihak warga sipil, yang pada akhirnya menyulut kekerasan lanjutan.
Tragedi Agustus 2025 adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak boleh terulang. Aparat keamanan wajib tunduk pada Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api, yang mengharuskan setiap tindakan bersifat proporsional, legal, dan merupakan jalan terakhir.
Demonstrasi mahasiswa bukanlah ancaman terhadap keamanan negara yang harus dihadapi dengan unjuk kekuatan aparat. Oleh karena itu aparat keamanan harus melindungi kebebasan berpendapat, dan memastikan keselamatan setiap demonstran.
Lebih penting lagi adalah presiden dan para pejabatnya harus mendengarkan dan meninindak lanjuti tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Negara harus mampu merespons kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga yang terbuka, bukan dengan barisan tameng pentungan, apalagi dengan senjata api.”
Latar belakang
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa perguruan tinggi se-Jabodetabek hari ini turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka akan menyuarakan setidaknya lima tuntutan, yaitu menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menghentikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah dan tidak menghindari kritik publik.
Menanggapi demo di Jakarta hari ini, Polda Metro Jaya bersama unsur TNI mengerahkan 4.151 personel gabungan, dengan dalih untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan dengan aman dan tertib. Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada media mengungkapkan ada 3.651 personel Polri dan 500 personel TNI yang disiapkan.

