Menanggapi dugaan keracunan massal atas ratusan anak-anak sekolah beserta para guru di Jayapura dan Semarang dalam seminggu terakhir setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan sementara dan mengevaluasi program tersebut.
Berapa ratus siswa lagi yang harus menjadi korban keracunan agar pemerintah mau mendengar desakan tersebut? Pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan statistik dalam merespons kasus-kasus keracunan dengan membandingkannya dengan jumlah total penerima manfaat seperti yang pernah dikatakan oleh Presiden. Ini adalah pola pikir yang keliru karena setiap anak harus mendapatkan jaminan hak atas kesehatan mereka.
Sungguh ironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk hak atas kesehatan berubah menjadi bencana kesehatan publik dengan puluhan ribu siswa telah menjadi korban keracunan MBG. Bahkan, keracunan yang terjadi di distrik Depapre, Jayapura mengakibatkan fasilitas kesehatan kewalahan. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak lebih dari 37 ribu anak sekolah menjadi korban keracunan MBG sejak program tersebut dimulai di pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Sebanyak 9.000 dari angka tersebut tercatat terjadi pada bulan Januari hingga Mei tahun ini. Tidak adanya investigasi menyeluruh dan proses hukum terhadap kasus-kasus keracunan massal akibat MBG terus terjadi di Indonesia.
Lebih menyedihkan lagi, insiden di Depapre ini menyusul keracunan serupa dalam satu pekan terakhir, seperti yang terjadi di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura pada 28 Juli lalu dan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang pada 31 Juli lalu.
Rentetan kejadian ini bukan sekadar kelalaian kasuistis, melainkan kegagalan sistemik negara melidungi siswa sekolah. Masyarakat sipil sudah lama mempermasalahkan program MBG ini. Komnas HAM pun Juni lalu telah menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan MBG, di antaranya pelanggaran Hak atas Kesehatan, Hak Anak, dan Hak atas Pangan. Alih-alih memberikan nutrisi, program ini justru mengancam nyawa anak-anak dan guru mereka.
Lebih jauh, tata kelola MBG ini juga bermasalah dengan karut-marut kebijakan. Fakta di sidang Mahkamah Konstitusi pada Juli lalu mengungkap penggunaan anggaran pendidikan demi mendanai program tersebut. Mengorbankan anggaran peningkatkan kualitas pendidikan demi program MBG yang terus bermasalah dengan standar keselamatan adalah bentuk pengabaian negara atas hak fundamental warga negara yang dijamin konstitusi.
“Oleh karena itu, negara tidak boleh abai dan menutup mata. Harus ada investigasi menyeluruh dan independen terhadap seluruh rantai pasok MBG, baik di Jayapura, Semarang, maupun di wilayah-wilayah lainnya. Pihak-pihak yang bertanggung jawab wajib diproses hukum secara adil dan transparan jika terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan keracunan massal bagi anak sekolah.”
Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban dan melakukan evaluasi menyeluruh. Tidak boleh ada lagi nyawa anak Indonesia yang dipertaruhkan demi sebuah program ambisius yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa riset mendalam serta pengawasan memadai.”
Latar belakang
Keracunan makanan melanda anak-anak sekolah di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga setelah menyantap makanan dari program MBG (Makan Bergizi Gratis). Laporan media di Papua mengungkapkan jumlah korban keracunan sudah mencapai ratusan orang hingga Selasa malam (05/08).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Anton Mote, kepada media mengungkapkan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Depapre sudah tidak dapat lagi menampung pasien baru karena gelombang anak-anak yang diduga keracunan MBG terus berdatangan dari berbagai kampung, hingga berjumlah 150 orang. Sebagian pasien akhirnya diarahkan ke PKM-PKM dan beberapa rumah sakit terdekat.
Para pasien rata-rata mengeluhkan mual, pusing hingga badan lemas. Kepala Dinkes Kabupaten Jayapura mengungkapkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani di wilayah Distrik Depapre menyiapkan 1.500 paket atau ompreng makanan bagi satuan pendidikan SD dan SMP yang tersebar di tujuh kampung.
Sebelumnya, pada 28 Juli lalu, setidaknya 120 murid dan guru di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jayapura jatuh sakit setelah menyantap MBG. Kasus dugaan keracunan massal terkait MBG juga terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Semarang, yang menimpa 707 siswa dan guru pada 31 Juli lalu. Sebagian besar korban mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.

