Menanggapi serangan fisik terhadap Hafidz Hernanda (Bapis), aktivis mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Kami mengecam dengan keras serangan terhadap Bapis, merampas tas dan ponsel miliknya disertai ancaman untuk membunuhnya, dan setelahnya pelaku kabur. Serangan terhadap Bapis adalah serangan terhadap gerakan mahasiswa! Tidak pernah boleh ada pembenaran atas kekerasan seperti yang terjadi pada Bapis ini. Negara kita bukanlah negara preman. Dan, negara tidak boleh membiarkan terjadinya serangan teror untuk melemahkan gerakan mahasiswa.
Sebagai aktivis mahasiswa, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Bapis adalah sosok yang kritis dan giat menyuarakan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan untuk menjaga ingatan dan nyala harapan gerakan mahasiswa. Serangan terhadap Bapis ini merupakan tamparan keras bagi wajah HAM dan ruang sipil di Indonesia.
Kebebasan berpendapat, berekspresi, dan kebebasan akademik adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal. Ketika seorang aktivis mahasiswa dianiaya, diancam dibunuh, dan dirampas barang pribadinya secara terencana, negara sejatinya tengah menyaksikan upaya pembungkaman paksa terhadap nalar kritis yang tumbuh di ruang sipil.
Indikasi bahwa ini adalah kejahatan terencana yang sistematis sangatlah kuat. Modus operandi pelaku yang menendang korban dari sepeda motor, memukul, melarikan diri bersama rekan-rekannya yang telah bersiaga, hingga tertinggalnya barang bukti tak lazim, seperti sarung tangan lateks dan lakban, menunjukkan niat jahat yang melampaui motif perampokan jalanan.
Serangan fisik ini adalah eskalasi dari rentetan teror psikologis dan digital yang menargetkan aktivis mahasiswa UI, termasuk pimpinan BEM UI, terutama sejak Januari 2026. Mulai dari peretasan akun pribadi, ancaman terhadap keluarga, hingga teror pengiriman paket bayar di tempat (COD) fiktif berisi kain kafan dan topeng. Semuanya bermuara pada satu tujuan, yaitu menciptakan efek gentar.
Kami yakin praktik teror semacam ini adalah musuh utama dari kebebasan berekspresi. Efek gentar dirancang untuk menebar atmosfer ketakutan, secara paksa mempersempit kebebasan akademik, dan membuat generasi muda berpikir dua kali sebelum bersikap kritis. Padahal, kewajiban mutlak negara dalam kerangka HAM adalah menghadirkan rasa aman bagi warganya untuk bebas berpikir, berkumpul, dan menyuarakan pendapat. Membiarkan kekerasan sistematis ini berlalu tanpa pengusutan tuntas sama artinya dengan membiarkan negara memelihara ketakutan di tengah masyarakat.
Kini, tanggung jawab mutlak berada di tangan aparat penegak hukum. Rangkaian teror terhadap aktivis mahasiswa UI dan tokoh-tokoh kritis lainnya, termasuk Andrie Yunus, yang selama ini mengendap harus segera diusut tuntas hingga ke dalang utamanya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi batu uji yang sangat krusial bagi kepemimpinan Kapolri yang baru. Slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang kini diusung tidak boleh hanya berakhir jadi pepesan kosong belaka di atas kertas. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh polisi adalah memeriksa semua CCTV di sekitar lokasi kejadian dan membukanya ke publik agar ada transparansi dalam penanganan kasus ini
Kita menanti bukti nyata bahwa kepolisian benar-benar hadir melindungi semua masyarakat, termasuk yang bersuara kritis, bukan membiarkan mereka diburu oleh ‘pihak-pihak yang tak kasat mata.’ Mengusut tuntas seluruh serangan terhadap aktivis mahasiswa dan warga negara yang kritis bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan masa depan kebebasan berpendapat dan berpikir anak-anak muda di negeri ini, yang sejatinya dilindungi oleh konstitusi.”
Latar belakang
Menurut laporan media, aktivis mahasiswa dari Universitas Indonesia, Hafidz Hernanda, menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu jelang tengah malam 4 Oktober 2026.
Mahasiswa yang kerap dipanggil Bapis itu tengah mengendarai sepeda motor ketika pelaku penyerangan menendangnya hingga korban terjatuh. Pelaku lalu memukul, merampas tas dan ponsel milik korban serta mengancam akan membunuhnya.
Hafidz, yang dikenal sebagai Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), mengalami luka-luka dan memar akibat kejadian tersebut.
Pelaku terlihat kabur bersama dua orang lain yang sudah bersiap menunggunya. Ada dua orang lain di sekitar lokasi yang tadinya hanya duduk-duduk mendadak ikut melarikan diri. Saat melarikan diri, pelaku meninggalkan sebuah tas berisi sarung tangan latex, lakban, sandal, kain slayer, kacamata, dan peci.

