Usut tuntas serangan drone di Yahukimo dan ungkap pelakunya

Menanggapi dugaan serangan drone di Kota Dekai, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang menewaskan seorang warga sipil dan melukai satu warga sipil lainnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:

“Kami mengecam keras kekejaman dalam bentuk serangan drone yang menewaskan satu warga sipil dan melukai satu warga lainnya di Yahukimo. Insiden ini menunjukkan warga terus menjadi korban dari eskalasi konflik yang terjadi di Papua antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata tanpa upaya serius melindungi masyarakat.

Serangan dengan menggunakan drone yang berakibat terbunuhnya warga masyarakat adalah pelanggaran hukum internasional. Laporan pemberitaan bahwa serangan drone telah menghancurkan sebuah rumah di Kota Dekai.

Otoritas Indonesia wajib mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional yang mengharuskan semua pihak dalam konflik bersenjata untuk membedakan antara warga sipil dan kombatan serta menahan diri dari melakukan serangan yang menyasar warga sipil tanpa pandang bulu.

Amnesty International menyerukan kepada pihak berwenang di Indonesia termasuk kepolisian untuk melakukan investigasi yang cepat, independen, tidak memihak serta efektif atas serangan drone mematikan ini. Segera bentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut insiden berdarah ini. Polisi juga harus segera mengungkap ke publik siapa pemilik drone tersebut.

Kami juga mendesak Komnas HAM dan lembaga independen lainnya untuk secara aktif melakukan investigasi yang terbuka dan imparsial demi terpenuhinya rasa keadilan bagi keluarga korban.

Siapa pun pelakunya baik itu aktor negara maupun non-negara, kasus ini harus diadili melalui peradilan umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Langkah ini penting untuk memastikan terpenuhinya prinsip equality before the law dan menghindari impunitas, yang selama ini kerap menjadi pola ketika aparat keamanan melakukan kekerasan di Papua.”

Latar belakang

Serangan pesawat nirawak atau drone menewaskan satu warga sipil dan melukai satu warga lainnya di jalan Gunung, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada 25 November 2025, ungkap laporan media.

Laporan media di Papua menyebutkan serangan drone tersebut menimpa rumah warga sipil di Kota Dekai dan menewaskan seorang siswa SMK Negeri 2 Dekai yang sedang tertidur saat serangan tersebut terjadi. Satu korban lainnya mengalami luka-luka.

Informasi yang diterima oleh Amnesty International menyebutkan bahwa serangan tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIT pada 25 November 2025. Warga setempat membawa jenazah korban ke depan rumah dinas Bupati Yahukimo pada Kamis 27 November 2025 sebagai bentuk protes atas serangan drone tersebut.