Hentikan represi aparat dan kebijakan kenaikan pajak tanpa partisipasi publik

Merespons aksi protes masyarakat terhadap kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati dan Bone, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:

“Gelombang protes di sejumlah daerah mengirimkan pesan bahwa pemerintah menaikkan PBB tanpa partisipasi bermakna masyarakat. Pajak memang bisa membantu potensi pemerintah untuk memenuhi hak asasi manusia. Tapi tetap harus melalui konsultasi publik. Daripada menciptakan situasi masyarakat berhadapan dengan polisi, yang dalam hal ini berujung tindakan eksesif, maka sebaiknya pemerintah membatalkan kenaikan pajak seluruhnya.

Ironisnya aparat keamanan di Pati dan Bone menggunakan kekuatan berlebihan dalam merespons demonstrasi masyarakat seperti penggunaan gas air mata serta kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang.

Kami memahami kompleksitas lapangan di mana aparat harus menggunakan kekuatan dalam menangani situasi yang memiliki unsur kekerasan. Tapi jangan berlebihan. Tindakan yang diambil harus tetap proporsional dan akuntabel.

Hentikan represi terhadap masyarakat yang berdemonstrasi menolak kebijakan kenaikan PBB. Hentikan juga kebijakan yang dibuat tanpa partisipasi bermakna masyarakat.

Pajak adalah sumber pendapatan signifikan negara untuk memenuhi hak asasi manusia. Namun, pemerintah wajib memastikan pajak yang dikenakan adalah adil dan wajar. Selain itu, pemerintah juga harus serius menangani kasus penghindaran dan penggelapan pajak dari mereka yang selama ini tak tersentuh. Ini demi memastikan negara dapat memenuhi hak asasi masyarakat.

Latar belakang

Dalam dua pekan terakhir terjadi aksi massal unjuk rasa menentang kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati (Jawa Tengah) dan Bone (Sulawesi Selatan), yang berlanjut dengan penggunaan kekuatan berlebihan dan penangkapan oleh aparat.

Di Bone, Sulawesi Selatan, pada 19 Agustus lalu mahasiswa dan warga sipil menggelar protes di depan Kantor Bupati Bone, mendesak pencabutan kenaikan PBB-P2 300%. Kericuhan terjadi saat Bupati Andi Asman Sulaiman tidak kunjung menemui massa aksi.

Kericuhan berkembang setelah aparat keamanan kemudian membubarkan massa secara paksa, termasuk dengan menembakkan gas air mata. Bedasarkan laporan media, dalam demo tersebut polisi menangkap 62 orang dan mereka telah dilepas serentak pada Rabu malam (20/8) setelah ditahan selama sehari.

Lalu dua jurnalis yang sedang meliput dilaporkan mengalami kekerasan dan intimidasi, diduga oleh aparat. Setelah didemo, Bupati kemudian memutuskan menunda kenaikan PBB, namun tidak dijelaskan sampai berapa lama penundaan ini berlangsung.

Sebelumnya di Pati, Jawa Tengah, massa aksi pada 13 Agustus lalu menolak kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB-P2 sebanyak 250 persen sekaligus menuntutnya mundur. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi, dan laporan media menyebutkan sedikitnya lima warga sipil dan seorang polisi luka-luka, sebagian besar akibat paparan terkena paparan gas air mata. Sebanyak 22 orang ditangkap polisi sebelum dilepaskan pada malam hari. Menjelang demo besar tersebut, Bupati Pati sudah membatalkan kenaikan PBB-P2 setelah kebijakan itu mulai diprotes masyarakat, namun masyarakat sudah telanjur marah setelah sebelumnya dia menantang warga untuk berdemo.

Kenaikan pajak secara drastis tidak hanya menimpa masyarakat Pati dan Bone. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB P2 di atas 100 persen. Kemendagri pun menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB-P2.