Tahanan jadi pihak terlupakan selama pandemic COVID-19

Tahanan di seluruh dunia telah dilupakan selama pandemi COVID-19, menurut laporan baru dari Amnesty International. Penjara menghadapi tantangan sistemik untuk mencegah penyebaran virus, dan menghadapinya dengan tindakan pengendalian yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Amnesty menyerukan agar jutaan orang yang mendekam di sel yang penuh sesak diikutsertakan dalam program vaksinasi nasional.

Laporan berjudul Forgotten Behind Bars: COVID-19 and Prisons (Terlupakan di Balik Jeruji: COVID-19 dan Penjara) mengungkap, dengan lebih dari 11 juta tahanan di seluruh dunia, penjara di banyak negara berisiko menjadi sarang penyakit. Banyak narapidana yang berjuang untuk mendapatkan sabun, sanitasi yang layak, atau alat pelindung diri, sementara physical distancing  sulit dilakukan dan perawatan kesehatan yang tersedia sangat terbatas.

“Di saat COVID-19 terus merambah penjara di seluruh dunia, langkah-langkah yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penggunaan sel isolasi yang berlebihan untuk membantu menjaga jarak dan tindakan yang tidak memadai untuk mengurangi dampak buruk isolasi,” kata Netsanet Belay, Direktur Riset dan Advokasi Amnesty International.

Jumlah total infeksi dan kematian akibat COVID-19 di penjara sulit untuk dihitung karena pemerintah gagal memberikan informasi terbaru dan terpercaya kepada publik. Namun, data yang tersedia menunjukkan pola infeksi COVID-19 yang mengkhawatirkan di penjara-penjara di seluruh dunia. Ketika strategi dan rencana peluncuran vaksin mulai terbentuk, banyak pemerintah tetap bungkam tentang rencana mereka untuk memvaksinasi tahanan yang sangat rentan terinfeksi.

‘Overcrowding’ yang berbahaya dan terus berlanjut

‘Overcrowding’ atau kepadatan yang berlebihan diakui secara luas sebagai salah satu masalah paling serius di penjara saat ini. Sekitar 102 negara telah melaporkan tingkat hunian penjara lebih dari 110%, dengan proporsi yang signifikan dari tahanan yang dituduh atau dihukum karena kejahatan tanpa kekerasan.

Meskipun ada langkah yang diambil untuk membebaskan tahanan yang memenuhi syarat, penelitian Amnesty International menunjukkan bahwa tingkat pembebasan saat ini tidak cukup untuk mengatasi risiko besar yang ditimbulkan oleh COVID-19.

“Banyak negara dengan tingkat kepadatan penjara yang sangat tinggi dan berbahaya, seperti Bulgaria, Mesir, Republik Demokratik Kongo dan Nepal, telah gagal menangani kekhawatiran atas penyebaran COVID-19 di penjara. Di negara lain, seperti Iran dan Turki, ratusan tahanan yang ditahan sewenang-wenang, termasuk pembela hak asasi manusia, tidak diikutsertakan dalam program pembebasan terkait COVID-19,” kata Netsanet Belay.

Krisis kesehatan

COVID-19 juga telah mengungkapkan betapa kurangnya investasi untuk layanan kesehatan di penjara selama bertahun-tahun. Otoritas penjara tidak mampu atau tidak mau mengatasi kebutuhan yang meningkat akan tindakan kesehatan preventif dan akan layanan medis bagi para tahanan. Selama fase awal pandemi, Amnesty International menemukan tahanan di banyak negara tidak bisa mendapatkan tes COVID-19 karena kelangkaan alat tes, sementara beberapa tahanan di Iran dan Turki ditolak untuk mendapatkan perawatan medis tanpa alasan yang jelas.

Negara-negara seperti Kamboja, Perancis, Pakistan, Sri Lanka, Togo, dan Amerika Serikat juga tidak dapat melakukan tindakan pencegahan dan perlindungan yang memadai di penjara untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

“Tidak peduli siapa Anda, atau di mana Anda berada, setiap orang berhak mendapatkan masker wajah, sabun dalam jumlah yang memadai, perlengkapan sanitasi, dan air bersih yang mengalir,” kata Netsanet Belay. “Di penjara khususnya, alat pelindung diri perlu disediakan secara gratis dan pemerintah perlu meningkatkan akses ke pengujian dan perawatan COVID-19 untuk mencegah dan mengelola potensi penyebaran virus.”

Tindakan pengendalian yang berujung pelanggaran

Di banyak negara, otoritas penjara telah melakukan tindakan berbahaya termasuk pengurungan dan karantina yang berlebihan dan sewenang-wenang, yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Di beberapa tempat seperti Argentina dan Inggris, para tahanan diisolasi hingga 23 jam per hari, seringkali selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan.

“Isolasi dan karantina yang berlebihan dan kejam digunakan untuk menahan penyebaran COVID-19 di beberapa penjara di seluruh dunia. Dalam beberapa kasus, ini bisa tergolong perlakuan yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat. Tindakan manusiawi untuk melindungi tahanan harus dilakukan segera,” kata Netsanet Belay.

Beberapa tindakan isolasi terkait COVID-19 di penjara juga berakibat berkurangnya kunjungan keluarga dan meningkatkan risiko terhadap kesejahteraan mental dan fisik tahanan. Dalam beberapa kasus, hal ini memicu protes dan keresahan yang meluas di penjara, yang seringkali ditanggapi oleh pihak berwenang dengan kekerasan yang berlebihan.

“Meski ada beberapa penjara yang mengijinkan kunjungan dengan menyesuaikan kondisi, banyak yang memutuskan untuk melarang pengunjung. Hal ini secara efektif mencabut tahanan dari koneksi mereka ke dunia luar dan merusak kesejahteraan emosional dan fisik mereka,” kata Netsanet Belay.

Memprioritaskan vaksinasi orang yang ditahan

Saat ini, setidaknya 71 negara telah menerapkan kebijakan vaksinasi untuk setidaknya satu kelompok yang rentan secara klinis. Meski beberapa dari negara ini telah memasukkan populasi penjara dan staf di antara kelompok prioritas untuk menerima vaksin, penelitian Amnesty International menemukan bahwa banyak negara lain, termasuk negara berpenghasilan tinggi, yang tetap diam atau tetap tidak punya kejelasan perihal rencana mereka.

“Penjara adalah salah satu tempat yang paling berisiko untuk penyebaran COVID-19 dan kita tidak bisa terus mengabaikan hak kesehatan orang-orang di penjara. Kurangnya kejelasan tentang rencana vaksinasi, kebijakan, dan pengobatan tahanan yang dipenjara merupakan keprihatinan global yang mendesak,” kata Netsanet Belay. “Saat strategi peluncuran vaksin mulai terbentuk, kegagalan memprioritaskan kesehatan orang-orang yang ditahan akan menimbulkan konsekuensi yang berat bagi para tahanan, keluarga mereka, dan sistem perawatan kesehatan publik.”

Amnesty International menyerukan kepada negara-negara untuk tidak mendiskriminasi mereka yang ditahan ketika mengembangkan kebijakan dan rencana vaksinasi. Selain itu, perlu juga mendesak negara untuk melakukan segala upaya untuk memprioritaskan tahanan dalam rencana vaksinasi nasional mereka, terutama mengingat kondisi terbatas mereka yang tidak memungkinkan mereka untuk melakukan physical distancing, dan memastikan bahwa mereka yang berisiko tinggi terkena COVID-19 (seperti tahanan yang lebih tua dan mereka dengan kondisi kesehatan kronis) dapat diprioritaskan untuk vaksinasi setara dengan populasi umum.