Setidaknya 60 Orang Terbunuh Seiring Melonjaknya Jumlah Penembakan Terduga Pengedar Narkoba

AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA

SIARAN PERS

Jumlah pembunuhan yang dilakukan oleh polisi terhadap pengedar narkotika di Indonesia meningkat tahun ini. Lonjakan yang menggelisahkan ini memberikan isyarat bahwa otoritas pemerintahan berniat untuk meniru “perang melawan narkoba” yang amat mematikan di negara tetangga, Filipina, jelas Amnesty International.

Setidaknya 60 terduga pengedar narkoba telah dibunuh oleh polisi – beberapa di antaranya telah dikonfirmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) – sejak 1 Januari 2017, dibandingkan dengan total 18 korban pada tahun 2016, menurut data yang dikumpulkan oleh Amnesty International.

“Eskalasi pembunuhan di luar hukum oleh polisi amat mengejutkan dan menjadi tanda peringatan yang serius. Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk merespon meningkatnya penggunaan narkotika di negara ini, namun menembaki orang-orang di tempat bukanlah solusinya. Bukan hanya melawan hukum, tindakan tersebut juga tidak menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan penggunaan narkoba sedari awal,” ucap Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia.

“Pemerintah  harus ingat bahwa setiap orang, termasuk mereka yang diduga melakukan kejahatan narkoba, memiliki hak hidup yang harus selalu dihormati.”

Banyak pembunuhan itu terjadi di Jakarta dan kota besar di Sumatra yang dikenal sebagai lokasi penghubung perdagangan narkoba.

Enam orang telah dibunuh pada bulan agustus 2017. Pada salah satu insiden yang terbaru, polisi menembak seorang pria berumur 50 tahun setelah ia diduga merebut senapan petugas ketika sedang ditangkap di Jawa Timur pada 12 Agustus 2017.

Pihak kepolisian menyanggah bahwa ke semua penembakkan tersebut terjadi atas dasar pembelaan diri atau dikarenakan tersangka mencoba kabur. Tetapi sejauh yang Amnesty International ketahui, pihak yang berwenang belum melakukan investigasi independen terhadap ke semua insiden yang terjadi.

Kenaikkan pada angka kematian terjadi setelah beberapa pejabat tinggi Indonesia telah melakukan advokasi untuk menerapkan langkah-langkah yang lebih keras terhadap kejahatan yang berhubungan dengan obat terlarang, termasuk kebebasan penggunaan senapan terhadap tersangka penyelundupan.

Pada akhir bulan Juli, Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada salah satu pidato-nya di Jakarta menyatakan: “Tegas, khususnya pada penyelundup obat asing yang masuk ke dalam negara dan menolak ditahan. Cukup, tembak saja mereka, tanpa ampun.” Bagi mereka yang ditembak pada tahun 2017, setidaknya ada delapan orang asing, termasuk tiga dari Tiongkok.

“Sangat mengkawatirkan bagaimana warga negara asing menjadi target bagi otoritas. Hal ini dapat berujung pada kebijakan pemerintah untuk mengkambinghitamkan orang dari luar Indonesia,” kata Usman Hamid.

Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian bulan ini telah dengan tegas mengatakan kepada aparat polisi “agar tidak ragu-ragu menembak pengedar narkoba yang melawan saat ditangkap”. Tito juga menyanjung “perang melawan narkoba” yang dicanangkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte’s sebagai contoh bagaimana cara membuat pengedar narkoba jeri.

Di Filipina, ribuan orang telah terbunuh baik oleh angkatan bersenjata atau pihak lain yang diberi wewenang polisi untuk melakukan eksekusi di luar hukum sejak Presiden Duterte mengumumkan “perang melawan narkoba” pada Juni 2016. Amnesty International telah mendokumentasikan bagaimana polisi telah menyerupai sindikat kriminal, menembak mati terduga pengedar narkoba yang kebanyakan miskin, atau membayar orang lain untuk melakukan tugas itu.

“Dalam kondisi apapun Presiden Duterte seharusnya tak dijadikan panutan untuk Indonesia. Bukannya membuat Filipina menjadi lebih aman, ‘perang melawan narkoba’-nya yang keji telah membunuh ribuan orang tanpa akuntabilitas,” ujar Usman Hamid.

Di bawah hukum Indonesia maupun internasional, polisi hanya boleh menggunakan senjata api sebagai pilihan terakhir, dan bahkan mereka harus memastikan minimnya korban dari penggunaan senjata itu.

“Penembakan ini harus segera diinvestigasi oleh otoritas yang independen dan imparsial, serta jika ada petugas polisi yang telah melanggar HAM harus dimintai pertanggungjawabannya,” ucap Usman Hamid.

“Indonesia mempunyai sejarah panjang kegagalan mengadili petugas kepolisian atas pelanggaran HAM, yang mana tidak boleh dibiarkan berlanjut. Pemerintah juga harus tegas bahwa penggunaan senjata yang serampangan tak bisa ditoleransi, termasuk perintah tembak di tempat.”

Dokumen Publik

***********************************************

Informasi lebih lanjut hubungi:

Justitia: +62 877 8858 4696 | [email protected]

Bram: +62 856 2714 379 | [email protected]

Kantor Amnesty International Indonesia

HDI Hive Menteng 3rd Floor

Jalan Probolinggo Nomor 18, Menteng

Jakarta Pusat, DKI Jakarta

+6221 3915698

[email protected]