“COVID-19 Juga Mengintai Mereka”: Pastikan Hak Kesehatan Pengungsi Rohingya Terpenuhi

Menanggapi kematian seorang pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Aceh, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan:

“Insiden ini menambah daftar panjang penderitaan yang dialami pengungsi Rohingya. Selain persekusi di kampung halaman, kelaparan selama perjalanan laut, kini mereka harus mengalami ancaman kematian akibat penyakit serius, termasuk Covid-19.”

“Kami mendesak pemerintah pusat untuk mendukung langsung pemerintah lokal dalam membantu para pengungsi Rohingya, terutama dalam penyediaan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan dan layanan kesehatan.”

“Di tengah kondisi pandemi, mereka yang baru saja datang di pantai Aceh juga harus mendapatkan tes kesehatan untuk mengetahui jejak virus Covid-19.”

“Yang paling penting, bersamaan dengan Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN ke-53 pekan ini, Pemerintah Indonesia juga harus segera memulai dialog kawasan untuk membahas nasib pengungsi Rohingya. Keselamatan dan masa depan mereka benar-benar ada di tangan para pemimpin kawasan.”

Latar belakang

Pada tanggal 8 September 2020 malam, seorang pengungi Rohingya berjenis kelami perempuan, Nur Khalimah (21), meninggal dunia di Balai Latihan Kerja (BLK), Desa Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Sumber lokal Amnesty menuturkan, korban adalah bagian dari 297 pengungsi yang berlabuh di Pantai Ujong Blang hari Senin lalu dan meninggal akibat sesak nafas. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan keadaannya membaik sehingga ia dikemnalikan ke BLK, tempat ratusan pengungsi lainnya berada.

Sebanyak 102 laki-laki, 181 perempuan dan 14 anak-anak berada dalam kapal yang menepi di Lhokseumawe 7 September 2020. Mereka telah melalui perjalanan laut selama 7 bulan. Selama itu, sekitar 30 orang dari rombongan mereka telah meninggal dunia dan jenazahnya dibuang ke laut.

Hari ini Amnesty International Indonesia mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo terkait pemenuhan layanan dasar bagi pengungsi Rohingya. Versi lengkap dari surat terbuka bisa diakses di sini.