Amnesty International mengutuk serangan bom di Makassar

Amnesty International Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya peledakan bom pada 28 Maret di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Jumlah pasti korban jiwa dan korban luka dalam kejadian tersebut belum dapat dikonfirmasi, tapi menurut laporan media ada setidaknya satu korban meninggal.

Penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat dibenarkan. Ini adalah bentuk penghinaan berat terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia.

Mereka yang bertanggungjawab harus diajukan ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati.

Meski pun belum ada kelompok yang mengklaim tanggung jawab untuk serangan bom tersebut, serangan ini jelas merupakan sebuah pelanggaran nyata terhadap hukum nasional dan melanggar Hak Asasi Manusia untuk hidup, hak untuk berpikir, berkeyakinan dan beragama. Pihak berwenang Indonesia wajib untuk segera menjalankan investigasi yang imparsial dan semaksimal mungkin dalam rangka membawa mereka yang bertanggungjawab ke pengadilan, sambil memastikan bahwa respon tersebut sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum hak asasi manusia internasional.

Jakarta, 28 Maret 2021

Usman Hamid

Direktur Eksekutif, Amnesty International Indonesia