Kritik bukan horor, kok dibalas teror?

Desak DPR RI jamin perlindungan warga sipil dan pembela HAM dari segala bentuk teror!

Kita pasti pernah menyampaikan kepedulian tentang situasi di sekitar kita di media sosial, misalnya tentang sulitnya mencari pekerjaan, biaya pendidikan yang semakin berat, respons pemerintah saat bencana alam, atau bahkan isu internasional seperti genosida di Palestina. Tapi, kebayang nggak, kalau kepedulian itu justru dibalas ancaman, peretasan, sampai kiriman bangkai ayam?

Setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatra, aktivis lingkungan Iqbal Damanik dikirimi bangkai ayam beserta pesan ancaman, Ramond Donny Adam (DJ Donny) dilempari bom molotov di rumahnya, lalu Sherly Annavita dan Virdian Aurellio mengalami perusakan kendaraan pribadi.

Sementara itu, Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo yang konsisten menyuarakan kebebasan sipil, dikirimi kepala babi. Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, diintimidasi setelah mengkritik program MBG dan anggota pemadam kebakaran, Umam, diteror setelah membuat konten yang menyindir penganiayaan oleh polisi menggunakan helm.

Yang paling mengejutkan, Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang aktif menginvestigasi kekerasan aparat dan menolak revisi UU TNI, disiram air keras oleh anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada 12 Maret 2026. Ia mengalami luka bakar 20 persen di tubuhnya dan terancam kehilangan penglihatan secara permanen. Serangan ini diduga dilakukan dengan terstruktur, melibatkan banyak pihak, dan direncanakan jauh sebelum kejadian.

Mereka datang dari latar belakang yang berbeda, tapi mereka sebenarnya sama seperti kita: warga yang menyampaikan kepedulian di ruang publik.

Di Indonesia, apakah warga biasa seperti kita masih bisa menyampaikan kepedulian dengan aman?

Untuk memastikan perubahan ini terjadi, warga Indonesia butuh dukunganmu untuk:

  1. Membantu memastikan rangkaian teror dan intimidasi ini ditangani secara serius, sehingga kasusnya tidak berhenti tanpa kejelasan
  2. Memberi pesan penting kepada para korban bahwa masyarakat berdiri bersama mereka
  3. Menunjukkan kalau kepedulianmu tidak bisa dihentikan!

Semakin banyak orang menyatakan dukungan, semakin jelas bahwa menyampaikan kepedulian bukan sesuatu yang bisa dihentikan dengan ancaman atau intimidasi.

Tandatangani petisi ini sekarang!