Hentikan Genosida: Cabut Blokade Israel atas Gaza!
- Kejahatan Israel terhadap orang Palestina yang berlangsung selama lebih dari 80 tahun belum berujung keadilan. Israel melakukan blokade, pembatasan bantuan kemanusiaan, pemindahan paksa, hingga pembunuhan terhadap warga sipil di Gaza.
- Amnesty International telah menyatakan kejahatan Israel di Gaza melanggar ketentuan dalam Konvensi Genosida.
- Pemerintah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian/Board of Peace (BoP) yang dipimpin Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. BoP beroperasi tanpa batas waktu dan jangkauan wilayah yang jelas, dan berpotensi melanggengkan penindasan di Gaza.
“Kami bukannya lemah—perang telah mematahkan tulang kami, dan pengepungan telah mengosongkan perut kami. Kami bukan pengemis. Kami manusia yang berhak atas hak asasi. Kami penduduk tanah ini. Kami dikepung. Kami dibuat lapar.” —Petugas lapangan Amnesty di Gaza.
Warga Palestina di Gaza menghadapi pilihan mustahil: tetap lapar atau mempertaruhkan nyawa ditembak ketika berjuang mendapatkan bantuan makanan untuk keluarga mereka.
Laporan PBB dan lembaga kemanusiaan mencatat pembunuhan berulang terhadap warga yang mencari bantuan di rute dan titik distribusi bantuan keamanan; lebih dari seribu orang dilaporkan tewas sejak akhir Mei 2025 saat berusaha mendapatkan makanan.
Israel harus hentikan penindasan di Gaza. Israel harus buka jalur bantuan kemanusiaan di Gaza.
Selama hampir 18 tahun, Israel mempertahankan blokade ilegal atas Jalur Gaza yang tengah mereka duduki. Sejak Oktober 2023, mereka memperketat blokade, membatasi pangan, BBM, dan pasokan medis, sehingga memperdalam krisis kemanusiaan.
Semua ini adalah bagian dari rencana sengaja Israel untuk menciptakan kondisi yang mendatangkan kehancuran bagi warga Palestina di Gaza.
Sejak Januari 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk memastikan aliran bantuan kemanusiaan tidak terhalang guna melindungi warga Gaza dari risiko genosida. Fakta di lapangan menunjukkan Israel senantiasa mengabaikan perintah ini. Pengabaian Israel ini disengaja, ilegal, tidak manusiawi, dan mematikan.
Blokade Israel adalah bagian dari genosida yang mereka lakukan terhadap warga Palestina di Gaza. Impunitas yang diberikan komunitas internasional terhadap Israel selama puluhan tahun lamanya menyebabkan tragedi ini terus terjadi tanpa akuntabilitas.

