Bantu #BebaskanKawanKami yang Ditahan Pasca Aksi 25 Agustus!
- Aksi demonstrasi 25 Agustus-1 September 2025 merupakan salah satu gelombang protes terbesar sepanjang sejarah Indonesia pasca reformasi. Warga di lebih dari 15 provinsi menuntut keadilan, pemenuhan hak, dan penghapusan ketimpangan sosial-ekonomi.
- Investigasi Amnesty: aparat melakukan penangkapan sewenang-wenang hingga intimidasi terhadap demonstran atau masyarakat yang menunjukkan dukungan terhadap aksi.
- Aparat menahan ratusan orang hanya karena menyuarakan pendapat dan melakukan aksi unjuk rasa. Setidaknya 290 korban kriminalisasi masih dalam proses peradilan. Kriminalisasi masif ini mengancam kebebasan sipil.
Delpedro, Muzaffar, Khariq, Syahdan, Wawan, Saiful, dan Shelfin adalah 7 dari ratusan aktivis yang ditangkap secara sewenang-wenang setelah aksi protes nasional Agustus 2025. Hingga kini, mereka masih menghadapi proses hukum yang berlarut-larut.
Mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 28(3) dan Pasal 45A(3) UU ITE tentang ujaran kebencian. Pasal-pasal ini kerap disalahgunakan untuk membungkam suara kritis dan mengkriminalisasi ekspresi damai.
Meskipun enam dari tujuh aktivis tersebut tidak lagi ditahan, Khariq masih menjalani persidangan, sementara jaksa penuntut umum terus menggugat putusan bebas Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Saiful, sehingga memperpanjang ketidakpastian hukum dan menciptakan efek mengintimidasi terhadap pelaksanaan kebebasan-kebebasan mendasar.
Kebebasan berpendapat dan berkumpul damai bukanlah kejahatan. Jika hak ini dirampas, negara bisa melanggengkan praktik otoritarian tanpa akuntabilitas.
Desak Jaksa Agung dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan kriminalisasi, menarik banding atas putusan bebas, dan membebaskan aktivis yang masih ditahan.
Kirim surat dukungan untuk pembebasan mereka!
Bagaimana dukunganmu akan membantu membebaskan mereka?
📨 Surat desakan yang kamu kirimkan akan langsung terkirim ke institusi kepolisian dan lembaga negara terkait.
⚖️ Semakin banyak surat yang kita kirimkan, semakin besar pula pengaruh kekuatan desakan kita agar para aktivis segera dibebaskan.
🕯️ Amnesty International Indonesia menyebarluaskan surat desakan ini dan menghimpun dukungan dari kantor-kantor Amnesty di seluruh dunia untuk turut mendesak pembebasan aktivis.
⛓️💥 Amnesty bersama koalisi terus mengawal proses hukum korban kriminalisasi di ruang-ruang persidangan, maupun melalui kampanye publik.

