Bantu #BebaskanKawanKami yang Ditahan Pasca Aksi 25 Agustus!

  • Aksi demonstrasi 25 Agustus-1 September 2025 merupakan salah satu gelombang protes terbesar sepanjang sejarah Indonesia pasca reformasi. Warga di lebih dari 15 provinsi menuntut keadilan, pemenuhan hak, dan penghapusan ketimpangan sosial-ekonomi.
  • Investigasi Amnesty: aparat melakukan penangkapan sewenang-wenang hingga intimidasi terhadap demonstran atau masyarakat yang menunjukkan dukungan terhadap aksi.
  • Aparat menahan ratusan orang hanya karena menyuarakan pendapat dan melakukan aksi unjuk rasa. Setidaknya 290 korban kriminalisasi masih dalam proses peradilan. Kriminalisasi masif ini mengancam kebebasan sipil.

Delpedro, Muzaffar, Khariq, Syahdan, Wawan, Saiful, dan Shelfin merupakan 7 dari ratusan aktivis dan warga sipil yang ditahan secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian. Hingga saat ini, mereka masih dalam proses peradilan.

Mereka dijerat Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan, dan Pasal 28(3) serta Pasal 45A(3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang ujaran kebencian. Kedua pasal tersebut sering disalahgunakan untuk mengkriminalisasi warga yang bersuara kritis.

Polisi juga menyita buku, dokumen, dan perangkat elektronik milik aktivis dan organisasi masyarakat sipil, menandakan pola kriminalisasi yang semakin meluas.

Kita harus lindungi kebebasan berpendapat. Jika hak ini dirampas, penyelenggara negara bisa melakukan praktik otoritarian yang menindas tanpa akuntabilitas.

Desak Kapolri untuk stop kriminalisasi dan segera bebaskan aktivis yang ditahan.
Kirim surat untuk dukung pembebasan mereka!

Bagaimana dukunganmu akan membantu membebaskan mereka?

📨 Surat desakan yang kamu kirimkan akan langsung terkirim ke institusi kepolisian dan lembaga negara terkait.

⚖️ Semakin banyak surat yang kita kirimkan, semakin besar pula pengaruh kekuatan desakan kita agar para aktivis segera dibebaskan.

🕯️ Amnesty International Indonesia menyebarluaskan surat desakan ini dan menghimpun dukungan dari kantor-kantor Amnesty di seluruh dunia untuk turut mendesak pembebasan aktivis.

⛓️‍💥 Amnesty bersama koalisi terus mengawal proses hukum korban kriminalisasi di ruang-ruang persidangan, maupun melalui kampanye publik.