Bebaskan Dr. Hussam Abu Safiya!
Pada 27 Desember 2024, militer Israel menyerbu rumah sakit Kamal Adwan di Mashrou’ Beit Lahiya dan menahan direkturnya, Dr. Hussam Abu Safiya, secara sewenang-wenang.
Sejak saat itu, ia ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, berdasarkan perintah yang terus-menerus diperpanjang berdasarkan Undang-Undang Kombatan Tidak Sah (Unlawful Combatants Law). Pada 16 Juni 2026, Mahkamah Agung Israel menguatkan perintah penahanan terbarunya, yang akan memperpanjang masa tahanannya hingga setidaknya Oktober.
Sejak 3 Juni, Dr. Abu Safiya ditahan dalam isolasi (solitary confinement) dan terus tidak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai. Otoritas Israel harus segera membebaskannya. Hingga masa pembebasannya, mereka harus menjamin perlindungannya dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya serta menyediakan layanan kesehatan yang memadai baginya.
Latar belakang
Pada 27 Desember 2024, militer Israel menahan secara sewenang-wenang Dr. Hussam Abu Safiya. Ia adalah seorang dokter anak dan direktur Rumah Sakit (RS) Kamal Adwan di Mashrou’ Beit Lahiya, wilayah Gaza Utara. Ia ditahan bersamaan dengan staf rumah sakit dan pasien lain yang sedang menjalani perawatan.
Dari Januari hingga September 2024, rumah sakit ini merawat banyak jenis pasien dari wilayah Gaza, seperti:
- Korban luka dari wilayah utara Wadi Gaza dan Kota Gaza. Mereka adalah pasien yang kehilangan akses ke perawatan medis di tempat lain akibat pembentukan Koridor Netzarim, jalur yang membelah Gaza menjadi dua bagian;
- Anak-anak serta bayi yang mengalami malnutrisi dan dehidrasi kronis;
- Korban luka akibat serangan Israel terhadap warga yang kelaparan dan mengantre bantuan dan tepung. Peristiwa ini disebut oleh warga Palestina sebagai “pembantaian tepung”;
- Korban luka dari serangan dan pengeboman oleh pasukan Israel.
RS Kamal Adwan adalah satu-satunya rumah sakit besar yang tersisa di wilayah tersebut. Penyerbuan tersebut membuat rumah sakit ini tidak lagi beroperasi. Penyerbuan ini bukan yang pertama kalinya. Pasukan Israel juga pernah menyerbu RS Kamal Adwan sebelumnya pada Oktober 2024 dan Desember 2023. Staf dan pasien juga turut ditahan pada kedua penyerbuan tersebut.
Sepanjang periode tersebut, Dr. Hussam Abu Safiya dan rekan-rekannya memberikan informasi yang dapat dipercaya kepada organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan mengenai situasi kesehatan warga Palestina di wilayah utara Gaza.
Kronologi penangkapan
Dr. Hussam Abu Safiya, seperti banyak tenaga kesehatan lain sebelumnya, ditahan saat sedang merawat pasiennya dan menjalankan tugas medisnya.
- Pada 28 April 2026, Pengadilan Distrik Israel menyetujui perpanjangan penahanan sewenang-wenang Abu Safiya berdasarkan Undang-Undang Kombatan Tidak Sah tanpa mengajukan dakwaan apa pun terhadapnya.
- Pada 16 Juni 2026, Mahkamah Agung Israel menolak banding Dr. Abu Safiya untuk pembebasan segera, sehingga menguatkan kelanjutan penahanannya yang sewenang-wenang hingga setidaknya Oktober 2026.
- Sejak 3 Juni 2026, Abu Safiya ditahan dalam isolasi yang melebihi batas 15 hari berturut-turut yang diizinkan berdasarkan Aturan Nelson Mandela, sehingga melanggar larangan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. Dinas Penjara Israel menolak memberikan perawatan untuk kondisi kesehatannya.
Serangan-serangan oleh pasukan Israel telah berdampak parah terhadap tenaga kesehatan dan fasilitas medis serta melumpuhkan sistem kesehatan di Jalur Gaza yang diduduki. Tenaga medis mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, ditahan secara tidak dapat dihubungi (incommunicado), atau mengalami kondisi yang setara dengan penghilangan paksa. Seluruh rumah sakit besar di wilayah Gaza Utara berada situasi yang disebut “garis kuning” (yellow line). Situasi ini adalah keadaan di bawah kendali operasional penuh pasukan Israel dan kelompok bersenjata lokal yang mereka dukung.

