Bantu lindungi pekerja migran Indonesia dari ancaman penyiksaan di Kamboja!
Tanda tangani petisi berikut untuk memastikan warga Indonesia aman dari ancaman penyiksaan maupun perdagangan manusia di Kamboja.
Laporan terbaru Amnesty International mengungkap adanya sekitar 50 kompleks penipuan daring yang beroperasi di Kamboja. Di tempat-tempat tersebut, ribuan orang dipaksa melakukan penipuan daring di bawah ancaman penyiksaan.
Selain itu, kompleks-kompleks ini juga menjadi lokasi terjadinya perbudakan, perdagangan manusia, dan eksploitasi pekerja anak.
Para penyintas yang diwawancara oleh Amnesty, termasuk seorang WNI, mengungkap bahwa mereka disiksa, diperbudak dan bahkan “dijual” dari satu kompleks penipuan ke kompleks lainnya.
Apa yang bisa kamu lakukan?
Kirimkan dukunganmu untuk mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) agar:
- Memperkuat mekanisme pencegahan dan perlindungan untuk warga negara Indonesia yang mencari kerja di luar negeri agar mereka terhindar dari ancaman eksploitasi, perdagangan manusia dan kejahatan lainnya;
- Meningkatkan pengawasan terhadap informasi penyaluran kerja dan perekrutan pekerja migran Indonesia di berbagai platform yang mempromosikan lowongan pekerjaan di luar negeri;
- Memastikan adanya mekanisme pelaporan yang efektif serta dukungan terhadap korban dan keluarga korban eksploitasi dan perdagangan manusia, termasuk upaya pemulihan hak-hak korban;
- Mendesak otoritas Kamboja untuk menindak para pelaku kejahatan perdagangan manusia serta memberikan perlindungan dan bantuan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia.

