Presiden Harus Menggunakan Sisa Waktunya Di Pemerintahan Untuk Keadilan Munir

Hari ini, Pollycarpus Budihari Prijanto, yang terbukti membunuh aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004, dibebaskan dari tahanan.

Berdasarkan hasil Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, terdapat temuan yang mengindikasikan bahwa Pollycarpus bukan pelaku tunggal.

“Selama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah gagal menindak otak di balik pembunuhan Munir. Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga tidak lebih baik, walaupun presiden pernah berjanji menuntaskan kasus ini pada pemilihan umum 2014,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

“Presiden harus menggunakan sisa waktunya di pemerintahan untuk memenuhi janjinya dan mempublikasikan temuan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir tahun 2005 yang berisi keterlibatan beberapa mantan pejabat tinggi Badan Intelijen Nasional dalam pembunuhan Munir.”