Pastikan hak-hak pengungsi terpenuhi

Menanggapi berita pembakaran diri seorang pengungsi Afghanistan di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) di Medan, Sumatera Utara, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan:

“Aksi pembakaran diri ini menunjukkan bahwa keadaan dan hak-hak pengungsi di Indonesia perlu lebih diperhatikan. Tidak akan ada yang mau melakukan aksi seperti ini tanpa ada tantangan berat yang dihadapinya.”

“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk memperhatikan lebih nasib para pengungsi dan mendengarkan dan menangani keluhan-keluhan mereka. Pemerintah juga harus memastikan hak-hak pengungsi terpenuhi, termasuk hak atas penghidupan yang layak.”

Latar belakang

Menurut laporan media, pada tanggal 30 November pagi, seorang pengungsi Afghanistan yang sedang ikut berunjuk rasa di depan kantor UNHCR di Medan, Sumatera Utara menyirami tubuhnya dengan minyak dan membakar dirinya.

Menurut data UNHCR per September 2021, ada setidaknya 13,273 pengungsi di Indonesia, 7,458 di antaranya dari Afghanistan.

Kovenan  Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menjamin hak setiap orang, diantara lainnya, atas pendidikan dan juga hak untuk bekerja. Semua orang di bawah yurisdiksi Negara yang bersangkutan harus menikmati hak-hak yang tercantum di dalam Kovenan ini, termasuk pencari suaka dan pengungsi.