MILITER MYANMAR MELAKUKAN 6 BENTUK KEJAHATAN KEMANUSIAAN TERHADAP ROHINGYA

Lebih dari 530.000 warga Rohingya yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak telah melarikan diri mencari perlindungan ke wilayah bagian utara Rakhine di Myanmar pasca serangan balasan membabi buta yang sistematis oleh militer Myanmar.

Amnesty International dalam laporan terbarunya yang terbit pada hari Rabu 18 Oktober 2017 menemukan bahwa tindakan militer Myanmar tersebut telah berujung pada perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan secara sistematis dan menyeluruh terhadap warga sipil Rohingya seperti pembunuhan, pemerkosaan and pembakaran pemukiman.

Laporan tersebut, yang berjudul ‘My World Is Finished’: Rohingya Targeted in Crimes against Humanity in Myanmar, menggambarkan bagaimana militer Myanmar melakukan penyerangan yang sistematis, terorganisir dan kejam terhadap penduduk etnis Rohingya secara keseluruhan di Rakhine utara pasca kelompok bersenjata Rohingya menyerang 30 pos keamanan milik militer Myanmar pada tanggal 25 Agustus 2017.

Amnesty International mewawancarai puluhan saksi pengungsi Rohingya yang mengalami krisis terburuk di Myanmar tersebut. Mereka menyebutkan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kekerasan yang mereka alami adalah Komando Barat Angkatan Darat Myanmar, Divisi Infantri 33th and Polisi Penjaga Perbatasan.

Dalam kampanye terencana ini, militer Myanmar telah secara brutal melakukan balas dendam kepada seluruh populasi Rohingya di Rakhine dalam rangka mengusir mereka secara permanen keluar dari negara tersebut. Kekejaman ini terus memperburuk krisis pengungsian terparah dalam dekade ini, Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty Internasional di Indonesia, Tirana Hassan, mengatakan.

Menungkap kejahatan yang keji ini ke publik adalah langkah pertama dalam jalan panjang menuju keadilan. Mereka yang seharusnya bertanggung jawab harus dihukum; Militer Myanmar tidak bisa menafikan pelanggaran HAM serius yang terjadi di depan mata dengan cara melakukan investigasi yang palsu. Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Jenderal Senior U Min Aung Hlaing, harus mengambil langkah cepat untuk menghentikan tantaranya melakukan kejahatan ini, Tirana menambahkan.

Kejahatan Kemanusiaan

Analisa testimoni saksi-saksi, foto dan data satelit, foto dan video yang dilakukan Amnesty International masing-masing menemukan kesimpulan yang sama: ratusan laki-laki, perempuan dan anak-anak Rohingya menjadi korban kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Rakhine.

Statuta Roma Pengadilan Kejahatan International merinci 11 jenis perbuatan yang masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan. Amnesty International mendokumentasikan minimal 6 dari 11 kejahatan kemanusiaan tersebut terjadi di Rakhine yaitu: pembunuhan, deportasi dan pemindahan paksa, penyiksaan, pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya, persekusi dan perlakukan tidak berperikemanusiaan lainnya seperti tidak memberikan makanan dan kebutuhan-kebutuhan penunjang hidup lainnya.

Kesimpulan terkonfirmasi dari testimoni yang didapatkan Amnesty International dari lebih dari 120 perempuan dan laki-laki Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh beberapa minggu terakhir. Penelitian ini juga diperkuat dengan data yang berasal dari interview yang dilakukan Amnesty International terhadap 30 pekerja medis professional, pekerja kemanusiaan, jurnalis dan pejabat di Bangladesh.

Tim ahli Amnesty International menguatkan kesimpulan ini dengan mengalisa foto dan data satelit dan juga memverifikasi foto dan video yang diambil di Rakhine. Amnesty International telah mengajukan permohonan pembukaan akses untuk masuk ke Rakhine untuk melakukan investigasi langsung di lapangan, termasuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh the Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Amnesty International terus meminta akses yang tak terbatas untuk masuk ke Rakhine bagi tim pencari fakta Persatuan Bangsa-Bangsa dan pengamat independen.

Pembunuhan dan Pembantaian

Beberapa saat sebelum ARSA melakukan serangan pada 25 Agustus, petugas keamanan Myanmar, yang kadang didukung oleh kelompok vigilante, mengepung perkampungan Rohingya di wilayah utara Rakhine. Saat perempuan, laki-laki dan anak-anak Rohingya lari meninggalkan rumah mereka, tentara dan polisi Myanmar melepaskan tembakan yang membunuh dan melukai ratusan orang.

Para penyintas mendeskripsikan mereka lari bersembunyi di bukit-bukit dan sawah-sawah terdekat hingga tentara dan polisi pergi. Orang tua dan penyandang disabilitas tidak bisa melarikan dan mati di dalam merumah mereka ketika militer membakar tempat tinggal mereka.
Pola pembunuhan dan pembantaian seperti ini ditemukan di puluhan perkampungan Rohingya lainnya di kota Maungdaw, Rathedaung, and Buthidaung. Petugas keamanan, khususnya militer, menyerang secara mematikan di perkampungan Rohingya dimana serangan 25 Agustus tersebut terjadi.

Amnesty International menemukan di lima kampung di kota Chein Kar Li, Koe Tan Kauk, and Chut Pyin minimal puluhan orang mati dibunuh dan dibantai. Di Chut Pyin dan Min Gyi, jumlah korban mati sangat tinggi yang dimana korbannya adalah mayoritas perempuan dan anak.

Amnesty International mewawancarai 17 penyintas di Chut Pyin. Enam dari mereka menderita luka tembak. Hampir semua kehilangan minimal satu anggota keluarganya dan beberapa dari mereka bahkan kehilangan banyak anggota keluarga. Secara konsisten, mereka mereka menggambarkan militer Myanmar, yang dibantu oleh polisi perbatasan dan kelompok vigilante, mengepung Chut Pyin, menembaki mereka yang melarikan diri dan secara sistematis membakar rumah dan bangunan.

Fatima, 12, bercerita kepada Amnesty International bahwa dia sedang berada di rumah dengan orang tua dan delapan saudara serta neneknya ketika melihat api mulai membakar sebagian wilayah kampungnya. Ketika keluar tersebut melarikan diri keluar rumah, Fatima menambahkan, orang berseragam menembaki mereka dari belakang. Dia melihat ayah dan adik perempuannya yang berumur 10 tahun ditembak. Fatima juga menderita luka tembakan di kaki kanannnya tepat di atas lutut.

Saya terjatuh tapi tetanggaku menolongku dan menyelamatkanku, kata Fatima. Setelah satu minggu dalam pelarian, dia akhirnya mendapatkan perawatan medis di Bangladesh. Ibu dan kakak laki-lakinya terbunuh di Chut Pyin.

Amnesty International mengirimkan foto luka Fatma ke tim ahli forensic medis yang menyimpulkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh peluru yang ditembakkan dari belakang dan mengenai kakinya. Pekerja medis di Bangladesh mengatakan bahwa mereka banyak merawat pengungsi yang menderita luka yang ditembak dari belakang. Kesimpulan pekerja medis tersebut konsisten dengan kesaksian dari pengungsi yang mengatakan tentara menembaki mereka dari belakang saat mencoba melarikan diri.

Di Chien Kar Li dan Koe Tan Kauk, Amnesty International mendokumentasikan pola penyerangan yang sama oleh militer Myanmar.
Sona Mia, 77, mengatakan bahwa dia berada di rumahnya di Koe Tan Kauk ketika tentara Myanmar mengepung perkampungan dan menembaki warga pada tanggal 27 Agustus. Anak perempuan Sona yang berumur 20 tahun, Rayna Khatun, adalah seorang disabilitas yang tidak bisa berjalan ataupun berbicara. Satu dari beberapa anak laki-lakinya menggendongnya sebelum akhirnya mereka berhasil menyelamatkan diri ke wilayah perbukitan. Ketika mendengar suara tembakan semakin mendekat, mereka memutuskan untuk meninggalkan Rayna di sebuah rumah milik seorang warga Rohingya yang telah ditinggalkan pemiliknya.

Kami tidak berfikir bahwa kami bisa menyelamatkan diri, kata Sona. Saya mengatakan kepada dia bahwa dia sebaiknya tinggal disana dan tunggu kami untuk kembali menjemputnya. Setelah kembali dari bukit tersebut, kami melihat tentara sedang membakari rumah-rumah warga termasuk rumah dimana kita meninggalkan dia, kata Sona.

Setelah tentara pergi, anak laki-laki Sona mengampiri rumah tersebut dan menemukan tubuh Rayna yang telah terbakar. Dia kemudian menggali lubang dan mengubur Ryana di halaman rumah tersebut.

Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual Lainnya

Amnesty International mewawancarai tujuh penyintas Rohingya yang mengalami kekerasan sekusual yang dilakukan oleh militer Myanmar. Empat dan satu perempuan berusia 15 tahun dari ketujuh orang tersebut telah diperkosa oleh setiap kelompok tentara yang datang. Pemerkosaan terjadi di dua desa yang diinvestigasi oleh Amnesty International yaitu di Min Gyi di kota Maungdaw dan Kyun Pauk di kota Buthidaung.

Seperti yang sebelumnya didokumentasikan oleh Human Rights Watch dan the Guardian, tentara Myanmar, setelah memasuki Min Gi, yang dikenal dengan nama Tula Toli, pada 30 Agustus mengejar warga Rohingya yang melarikan diri ke tepi sungai. Setelah menangkap mereka, tentara memisahkan perempuan dan laki-laki dan anak-anak.

Setelah menembak dan membunuh laki-laki, tentara Myanmar menarik perempuan Rohingya tersebut dan membawanya ke dalam rumah untuk diperkosa secara bergantian. Setelah memperkosa perempuan-perempuan tersebut, tentara membakar rumah dan perkampungan Rohingya dan kemudian pergi.

S.K. 30, menceritakan kepada Amnesty International bahwa setelah melihat pembunuhan tersebut, dia dan wanita dan remaja perempuan Rohingya lainnya dibawah ke parit dan dipaksa berdiri di air setinggi lutut.

Mereka membawa perempuan ke rumah-rumah disana kami berlima [perempuan] ditarik oleh empat tentara [yang berseragam sama]. Mereka mengambil uang kami, barang-barang kami dan memukul kami dengan kayu. Pada saat itu anak-anak saya juga ikut bersama saya. Mereka memukulnya juga. Shafi, anakku yang berusia 2 tahun, dipukul keras menggunakan kayu. Dalam satu pukulan dia mati. Tiga anak saya dibunuh termasuk Mohamed Osman [10] and Mohamed Saddiq [5]. Perempuan lainnya [yang dibawa ke rumah tersebut] juga memiliki anak dan anak mereka juga dibunuh]. Semua wanita ditelanjangi. Mereka mempunyai kayu pemukul yang kuat. Pertama-tama mereka memukul kita di kepala untuk membuat kita lemah. Mereka juga memukul bagian [vagina] menggunakan kayu. Kemudian memperkosa kita. Setiap tentara bergiliran untuk memerkosa satu perempuan, kata S.K.

S.K. menambahkan bahwa setelah memperkosa perempuan, tentara membakar rumah dan pergi. Banyak dari perempuan-perempuan yang telah diperkosa tersebut mati terbakar di dalam rumah.

Pembakaran Desa yang Sistematis dan Terorganisir

Pada tanggal 3 Oktober 2017, Operational Satellite Applications Programme (UNOSAT) milik PBB telah mengidentifikasi bangunan dengan total luas 20,7 kilometer persegi telah terbakar di Maungdaw dan Buthidaung sejak 25 Agustus. Total luas area yang terbakar diperkirakan lebih besar disebabkan oleh awan tebal yang menghalangi satelit untuk mendeteksi secara keseluruhan.

Amnesty International menganalisa data satelit tersebut dan menemukan bahwa setidaknya terdapat 156 titik api besar di Rakhine sejak 25 Agustus. Dalam lima tahun terakhir pada jenjang waktu yang sama tidak pernah terdeteksi api di wilayah tersebut. Ini menunjukkan bahwa kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja.

Hasil analisa foto dan data satelit konsisten dengan apa yang diutarakan oleh saksi-saksi dalam interview dengan Amnesty International Indonesia bahwa tentara Myanmar hanya membakar perkampungan milik Rohingya.

Sebagai contoh, citra satelit di desa Inn Din dan Min Gyi menunjukkan bangunan yang rata oleh api hampir berdampingan dengan area yang tidak tersentuh. Wilayah yang tidak tersentuh oleh api tersebut adalah perkampungan warga etnis lainnya yang bukan Rohingya. Amnesty International menemukan pola pembakaran diskriminatif yang serupa di puluhan desa lainnya.

Otoritas Myanmar bisa membantah dan mencoba untuk lari dari tuduhan pembunuhan skala besar tersebut tapi teknologi modern ditambah dengan penelitian hak asasi mendalam telah mempertegas keterlibatan mereka, kata Tirana Hassan.

“Sudah saatnya masyarakat internasional bergerak tidak hanya mengecam tapi mengambil langkah konkrit untuk menghentikan kekerasan yang mengakibatkan hampir setengah dari populasi Rohingya di Rakhine melarikan diri. Dengan memutus kerjasama militer, menerapkan embargo senjata dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dikirimkan sebuah pesan bahwa kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar di Rakhine tidak akan ditolerir.

Masyarakat internasional harus memastikan bahwa pembersihan etnis ini tidak berlanjut dengan cara mendukung dan membantu Bangladesh menyediakan perlindungan yang aman bagi pengungisi Rohingya dan memastikan bahwa Myanmar harus menghargai hak warga Rohingya untuk kembali secara selamat di perkampungan mereka. Myanmar juga harus mengentikan segala bentuk diskriminasi terhadap Rohingya dan menyelesaikan akar permasalahan dari krisis saat ini, kata Tirana.