Jokowi Harus Protes Saudi Arabia Terkait EksekusiMati Tuti Tursilawati

Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah proaktif untuk melayangkan protes kepada pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati pekerja migran Indonesia asal Majalengka, Tuti Tursilawati, tanpa pemberitahuan resmi, kata Amnesty International Indonesia.

“Untuk kesekian kalinya Saudi Arabia menciderai etika diplomasi antara kedua negara yang seharusnya mengedepankan penghargaan atas hak asasi manusia [HAM]. Indonesia harus memprotes keputusan yang melanggar HAM tersebut. Presiden Joko Widodo punya kewenangan untuk memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes resmi,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Amnesty International menolak penerapan hukuman mati tanpa terkecuali dalam kasus apa pun dan dengan metode apa pun. Hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia tersebut jelas melanggar hak untuk hidup yang dijamin Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

“Lewat kesempatan ini kami juga meminta agar pemerintah Indonesia melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia sebagai langkah awal penghapusan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan. Tidak logis jika Indonesia meminta negara lain untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati sedangkan di dalam negeri sendiri Indonesia masih mempraktekkan hukuman yang kejam dan tidak manusiawi tersebut. Indonesia sebaiknya mengikuti jejak negara tetangga Malaysia yang telah mengumumkan akan menghapuskan hukuman mati untuk semua jenis kejahatan hanya beberapa bulan setelah mengumumkan moratorium hukuman mati. Keputusan Malaysia tersebut bisa berpengaruh positif terhadap WNI yang terancam hukuman mati disana,” tambah Usman.

“Penghapusan hukuman mati bisa memudahkan diplomasi Indonesia di luar negeri untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati. Kami juga meminta perwakilan pemerintah Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB] untuk mempertahankan posisi yang sama, yaitu abstain, dalam voting Resolusi ke 7 Moratorium terkait Penggunaan Hukuman Mati di PBB yang akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti atau mengambil inisiatif untuk mendukung resolusi tersebut. Kami yakin Indonesia akan mengedepankan perspektif HAM dalam mengambil keputusan pada Resolusi ke-7 terkait Moratorium Hukuman Mati pada Desember 2018 nanti.”