Israel / OPT: Enam orang Palestina terbunuh dalam 24 jam, beberapa kasus mungkin termasuk ke dalam kejahatan perang

Kematian enam warga Palestina dalam rentang waktu 24 jam adalah sebuah gambaran yang mengerikan penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan oleh pasukan militer Israel terhadap warga sipil Palestina di Wilayah Pendudukan Israel di Palestina (OPT), kata Amnesty International.

Antara pukul 22.00 pada hari Senin 17 September 2018 dan pukul 20.00 pada hari Selasa 18 September 2018, pasukan Israel telah menewaskan empat pria Palestina di Jalur Gaza menggunakan peluru tajam. Dalam periode yang sama, dua orang lagi tewas sebagai akibat dari aksi pasukan Israel di Tepi Barat. Satu korban mati setelah dipukuli selama proses penahanan dan satu orang lain ditembak mati di sebuah jalan yang ramai di wilayah Yerusalem Timur.

“Fakta mengejutkan adanya lima orang Palestina telah dibunuh oleh pihak berwenang Israel, dan satu orang meninggal dalam proses penahanan hanya dalam waktu 24 jam sangat mengerikan dan menunjukkan pengabaian total terhadap hak untuk hidup. Beberapa insiden ini tampaknya melibatkan pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil tak bersenjata dan bisa masuk dalam kategori kejahatan perang”, ujar Saleh Higazi, Wakil Direktur untuk Amnesty International wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa pelaku kejahatan seperti itu jarang dan hampir tidak pernah dihukum, yang memungkinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran hak atas hidup lainnya terus berlanjut tanpa mengacuhkan hukum internasional yang berlaku. Insiden-insiden ini bukan hal baru di wilayah-wilayah OPT dan kemungkinan akan terus berlanjut, kecuali siklus impunitas ini dihentikan.”

Pada hari Senin tanggal 17 September 2018, dua pria Palestina tewas dalam serangan udara Israel yang menargetkan mereka di Jalur Gaza selatan. Kementerian Kesehatan Gaza mengidentifikasi mereka sebagai Naji Jamil Abu Assi(18) dan Alaa Ziyad Abu Assi (21). Militer Israel mengklaim bahwa orang-orang tersebut menjadi sasaran karena mereka mendekati pagar perbatasan Gaza-Israel dan menempatkan “objek mencurigakan” di sana.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Amnesty International menegaskan bahwa kedua orang itu sama sekali tidak bersenjata dan tidak ada indikasi menunjukkan ancaman segera, yang membenarkan penggunaan kekuatan mematikan terhadap mereka. Alasan kehadiran mereka di tempat tersebut masih belum jelas.

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 18 September 2018, tentara Israel menembak dan menewaskan dua pria Palestina lainnya di Jalur Gaza. Kementerian Kesehatan Gaza mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Mohammad Ahmad Abu Naji (34) dan Ahmad Mohammad Muhsin Omar (20). Mereka berpartisipasi dalam protes yang sedang berlangsung terhadap blokade Israel atas Jalur Gaza dan untuk mendukung hak para pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka, yang dikenal sebagai “ Great March of Return“, yang dimulai pada Maret 2018. Pasukan Israel menembak kedua orang tersebut tepat di bagian dada dengan peluru tajam meskipun mereka tidak ada ancaman langsung atau serius dari mereka.

Sejak 30 Maret 2018, lebih dari 180 warga Palestina, termasuk setidaknya 29 anak-anak, telah tewas dan lebih dari 17.000 lainnya terluka dalam tindakan militer Israel terhadap demonstrasi “Great March of Return” yang diadakan di sepanjang pagar Israel-Gaza. Amnesty International tidak menemukan adanya kejadian di mana para pemrotes menimbulkan ancaman terhadap kehidupan para serdadu dan penembak jitu Israel, yang berada di belakang pagar. Para pasukan Israel dilindungi oleh peralatan militer, bukit pasir, pesawat tak berawak serta kendaraan militer.

Lebih lanjut, juga pada hari Selasa, seorang warga Palestina lainnya, Mohammed al-Khatib al-Rimawi (24) meninggal dunia setelah ia secara brutal dipukuli oleh pasukan Israel ketika mereka menangkap Mohammed di rumahnya di desa Beit Rima di distrik Tepi Barat Ramallah.

Keluarga Mohammed mengatakan kepada Amnesty International bahwa sekitar 40 tentara Israel tiba dengan sebuah minibus milik sipil dan 15 dari mereka menerobos masuk ke rumah keluarganya dalam serangan fajar pada hari Selasa, menyerang Mohammed ketika dia masih terbaring di tempat tidur. Pasukan Israel memukuli Mohammed dan membawanya pergi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Keluarga diberitahu tentang kematiannya beberapa jam kemudian, sekitar pukul 9 pagi, melalui panggilan telepon dari pemerintah Palestina. Autopsi diperkirakan akan dilakukan pada hari Kamis 20 September 2018 di hadapan pengacara korban.

Selain itu, pada hari yang sama, seorang pemuda Palestina lainnya, Mohammed Yousef Sha’aban Elayyan (26) yang berasal dari kamp pengungsi Qalandia di dekat kota Yerusalem, ditembak mati oleh polisi Israel tidak jauh dari Gerbang Damaskus, Kota Tua di Yerusalem Timur. Polisi Israel menuduh bahwa penembakan itu terjadi untuk mencegah upaya penikaman pada awal hari puasa Yahudi Yom Kippur. Tidak ada warga Israel yang dilaporkan terluka dalam insiden itu.

Polisi Israel mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pria Palestina itu berlari ke arah seorang pria Yahudi di dekat Kota Tua Yerusalem dan menjatuhkannya ke tanah, lalu melarikan diri sambil melambaikan benda tajam pada petugas yang menembaki dirinya.

Polisi Israel merilis rekaman kamera keamanan yang mereka katakan menunjukkan insiden itu dari berbagai sudut, termasuk gambar Mohammed Elayyan bergerak menuju pasukan Israel dengan benda tajam sebelum dia ditembak mati. Tidak jelas apakah pasukan Israel tidak memiliki pilihan selain menggunakan kekuatan mematikan.

“Israel memiliki kewajiban untuk segera melakukan penyelidikan independen, menyeluruh dan transparan untuk masing-masing insiden ini dan semua insiden lainnya yang mungkin melibatkan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap warga sipil Palestina. Kami menyerukan kepada pihak berwenang Israel untuk meminta mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat ini untuk segera diproses melalui pengadilan yang adil. Sampai ini terjadi, kita tidak akan pernah melihat akhir dari pembunuhan dan kekerasan tentara Israel yang tidak beralasan”, menurut Saleh Higazi.

“Komunitas internasional juga harus mengambil langkah konkrit untuk menghentikan pengiriman dan perdagangan senjata dan peralatan militer ke Israel. Kegagalan untuk melakukan hal tersebut telah terbukti memicu adanya pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap jutaan pria, wanita dan anak-anak yang menderita akibat dari 50 tahun pendudukan militer, termasuk 11 tahun blokade di Jalur Gaza.” Lihat versi bahasa Inggrisnya di sini.