Arab Saudi: Pembebasan pembela hak perempuan Loujain al-Hathloul sudah lama tertunda

Menanggapi berita bahwa pembela HAM Arab Saudi Loujain al-Hathloul dibebaskan dari penjara hari ini, Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Lynn Maalouf mengatakan:

“Pembebasan Loujain al-Hathloul setelah cobaan berat di penjara di Arab Saudi – yang berlangsung selama hampir tiga tahun – sungguh melegakan, tapi sudah lama tertunda.

“Tidak ada yang bisa menebus perlakuan kejam yang dideritanya, atau ketidakadilan penahanannya. Selama berada di penjara, dia mengalami penyiksaan dan pelecehan seksual, penahanan di sel isolasi dan kehilangan akses ke keluarganya selama berbulan-bulan. Otoritas Arab Saudi harus memastikan mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dibawa ke pengadilan. Mereka juga harus memastikan dia tidak dijatuhi hukuman lebih lanjut seperti pencekalan. “

“Loujain al-Hathloul seharusnya tidak pernah dipaksa menghabiskan sedetik pun di balik jeruji besi. Dia dihukum sebagai bentuk balas dendam karena dengan berani membela hak-hak wanita di Arab Saudi, dan karena menggunakan haknya atas kebebasan berekspresi. “

Latar Belakang

Pada 28 Desember 2020, Loujain al-Hathloul dijatuhi hukuman penjara lima tahun dan delapan bulan  – sebagian ditangguhkan selama dua tahun 10 bulan – oleh Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi. Dia dituduh “memata-matai bersama pihak asing” dan “bersekongkol melawan kerajaan” karena mempromosikan hak-hak wanita dan menyerukan diakhirinya sistem perwalian pria di Arab Saudi.

Amnesty International menyerukan kepada otoritas Arab Saudi untuk segera dan tanpa syarat membebaskan semua pembela hak asasi manusia dan tahanan hati nurani yang ditahan semata-mata karena menuntut reformasi dan membela hak-hak dasar. Mereka yang dipenjara termasuk Mohammed al-Bajadi, anggota pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (ACPRA) dan pembela hak asasi manusia terkemuka; dan Salman al-Awda, seorang ulama reformis yang menghadapi hukuman mati karena mengungkapkan pendapatnya melalui Twitter.