Kami Menolak Takut dan Mengecam Segala Bentuk Pembungkaman!

Koalisi Masyarakat Sipil menolak segala bentuk pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah lewat berbagai metode. Upaya pembungkaman dengan berbagai cara selama ini telah berimplikasi pada iklim ketakutan berekspresi di tengah-tengah masyarakat.

Di ranah publik, masyarakat yang menyampaikan pendapat justru direpresi oleh aparat keamanan. Di sisi lain, kebebasan di ranah digital kita juga semakin terenggut dengan adanya produk hukum seperti halnya UU ITE.

Salah satu kasus pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi tercermin pada kriminalisasi terhadap Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) statusnya telah dekat pada proses sidang peradilan. Pada Senin, 3 April 2023, kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan akan melewati fase sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dilanjutkannya kasus kedua Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) ini merupakan kabar buruk bagi demokrasi dan situasi kebebasan sipil di Indonesia. Kasus ini juga hanya satu dari sekian banyak serangan yang ditujukan kepada aktivis, jurnalis, pembela HAM, perempuan pembela HAM, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil secara umum.

Jakarta, 2 April 2023
Koalisi Masyarakat Sipil

Video siaran pers dapat dilihat pada tautan berikut: https://www.youtube.com/live/pyJO071YEDs?feature=share

Rilis selengkapnya dapat dilihat pada: https://kontras.org/2023/04/02/pernyataan-sikap-kami-menolak-takut-dan-mengecam-segala-bentuk-pembungkaman/